Anarkis, 20 Demonstran di Bandung Ditangkap Polda Jabar

- Demo minim aspirasi lebih ke anarkisMenurut Kabid Humas Polda Jabar, massa melakukan tindakan anarkis seperti pelemparan batu dan molotov, bukan menyampaikan aspirasi.
- Ada kendaraan dan bangunan dibakar massaMassa membakar bangunan aset MPR RI dan videotron kantor DPRD Jabar, serta merusak mobil dinas Polri dan sepeda motor.
- Waspadai demo susulanPolda Jabar melakukan konsolidasi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi demo susulan dan menghimbau agar demonstran menyampaikan aspirasi secara tertib.
Bandung, IDN Times - Sebanyak 20 orang ditangkap polisi usai melakukan demonstrasi yang berujung rusuh di Kota Bandung. Mereka diduga terlibat dalam tindakan vandalisme yang berlangsung pada Kamis (28/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, mereka yang ditahan sudah dilakukan pendataan. Pihak kepolisian akan segera memanggil orangtua mereka agar dibina.
“Para pelaku telah diamankan di Polda Jawa Barat untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya akan dipanggil orangtua yang bersangkutan guna proses penyerahan setelah didata dan dilakukan pembinaan,” kata dia.
1. Demo minim aspirasi lebih ke anarkis

Menurutnya, aksi yang kemarin berlangsung di sekitar lingkungan DPRD Jabar dan Gedung Sate, diduga ditunggangi oknum tertentu. Pasalnya, alih-alih menyampaikan aspirasi melalui sejumlah orasi, massa justru melakukan tindakan anarkis.
“Massa yang diduga ditunggangi oleh oknum tertentu tidak menyampaikan aspirasi melalui orasi, melainkan langsung melakukan aksi anarkis berupa pelemparan batu, pelemparan molotov, dan pengrusakan fasilitas umum,” ujar dia.
2. Ada kendaraan dan bangunan dibakar massa

Di antara sejumlah kerusakan yang terjadi di sekitar titik aksi, satu bangunan aset MPR RI hangus terpanggang api diduga dibakar massa. Hal serupa juga terjadi pada videotron di kantor DPRD Jabar, satu unit mobil dinas milik anggota Polri serta dua unit sepeda motor.
Selain itu, kata Hendra, ditemukan kurang lebih 50 karung berisi batu serta sejumlah botol minuman keras yang dimodifikasi menjadi molotov di sekitar titik aksi.
“Hingga saat ini, aparat TNI-Polri tetap melaksanakan penangkapan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta menghindari tindakan represif. Meski demikian, tindakan tegas tetap akan diberikan terhadap setiap perbuatan anarkis yang menimbulkan kerusakan dan mengganggu ketertiban umum,” kata dia.
3. Waspadai demo susulan

Hendra menjelaskan, Polda Jabar juga telah melakukan konsolidasi dengan berbagai pihak. Ini demi mengantisipasi dan menyiapkan langkah pengamanan atas adanya informasi demo susulan.
“Polda Jawa Barat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis yang merugikan kepentingan umum,” ungkap Hendra