Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
7 Pelaku Bullying SMAN 3 Tasikmalaya Kena Pelanggaran Berat
Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti
  • Disdik Jabar menetapkan tujuh terduga pelaku perundungan siswa kelas 10 SMAN 3 Tasikmalaya melakukan pelanggaran berat berdasarkan pakta integritas sekolah.

  • Penanganan diserahkan kepada sekolah dan orang tua untuk pembinaan, termasuk menghentikan kebiasaan merokok atau vape sebelum siswa dites ulang saat kembali masuk.

  • Disdik Jabar meminta sekolah mencegah perundungan dan kekerasan dengan lingkungan aman, sementara proses hukum kasus ini diserahkan kepada kepolisian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
5 Oktober 2026

Disdik Jawa Barat menyatakan tujuh terduga pelaku perundungan di SMAN 3 Tasikmalaya melakukan pelanggaran berat berdasarkan pakta integritas. Sekolah memberi kesempatan kepada orang tua untuk melakukan pembinaan terlebih dahulu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Tujuh terduga pelaku perundungan terhadap siswa kelas 10 SMAN 3 Tasikmalaya dinyatakan melakukan pelanggaran berat berdasarkan pakta integritas dan tata tertib sekolah.
  • Who?
    Tujuh siswa terduga pelaku, siswa kelas 10 yang menjadi korban, Dinas Pendidikan Jawa Barat, pihak SMAN 3 Tasikmalaya, orang tua siswa, dan kepolisian terlibat dalam penanganan kasus.
  • Where?
    Kasus perundungan terjadi di lingkungan SMAN 3 Tasikmalaya, Jawa Barat. Penanganan administratif melibatkan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
  • When?
    Status pelanggaran berat disampaikan Kepala Disdik Jawa Barat Purwanto pada Senin, 5 Oktober 2026.
  • Why?
    Perbuatan tujuh siswa dinilai memenuhi kategori pelanggaran berat sesuai pakta integritas yang ditandatangani orang tua dan aturan tata tertib sekolah.
  • How?
    Sekolah memberi kesempatan kepada orang tua untuk membina siswa, termasuk menghentikan kebiasaan merokok atau memakai vape. Siswa akan menjalani tes ulang saat kembali, sementara proses hukum diserahkan kepada kepolisian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Tujuh murid di SMAN 3 Tasikmalaya diduga membully murid kelas 10. Dinas Pendidikan Jawa Barat bilang itu pelanggaran berat. Sekolah memberi orang tua waktu untuk membina anak-anak itu, termasuk supaya berhenti merokok atau vape. Polisi masih menangani masalah ini. Sekolah juga diminta jadi tempat yang aman tanpa bullying.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penanganan kasus ini menunjukkan adanya upaya terukur untuk menegakkan aturan sekaligus memberi ruang pembinaan. Sekolah dan orang tua dilibatkan sesuai pakta integritas, sementara Disdik menekankan penghentian kebiasaan merokok serta penciptaan lingkungan belajar yang ramah dan aman. Pendekatan ini menjaga fokus pada perubahan perilaku tanpa mengabaikan proses hukum yang berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Sebanyak tujuh orang terduga pelaku perundungan siswa kelas 10 di SMAN 3 Tasikmalaya dipastikan telah melanggar fakta integritas. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menyatakan tindakan para terduga pelaku ini masuk dalam kategori berat.

Kepala Disdik Jabar Purwanto mengatakan, berdasarkan pakta integritas yang telah ditandatangani oleh orangtua murid, perbuatan dari para terduga pelaku ini masuk pada kategori berat, belum masuk sangat berat.

"Yang pasti, kalau ke sekolah negeri itu ada pakta integritasnya. Pakta integritasnya itu pelanggarannya berat. Di aturan tata tertib sekolah juga ada, pakta integritas dengan orangtua juga akan jelas," ujar Purwanto, saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

1. Pelanggaran sangat berat; bisa dikeluarkan dari sekolah

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Mardya Shakti

Menurut Purwanto, sekolah negeri memiliki aturan yang membedakan kategori pelanggaran siswa sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani sebelum masuk ajaran baru itu. Di mana pelanggaran sangat berat, siswa dapat dikembalikan kepada orangtua untuk dididik.

Sementara, untuk pelanggaran berat, terdapat klausul tersendiri dalam aturan sekolah. Dalam perkara ini tindakan tujuh siswa tersebut masuk berat.

"Kalau pelanggaran sangat berat, anak dipersilakan dikembalikan ke orangtua dan dididik," katanya.

2. Minta orangtua didik anak dengan baik

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Aditya Pratama

Berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Purwanto mengatakan, penanganan selanjutnya diserahkan kepada pihak sekolah, dan setelah dikonfirmasi, sekolah memilih memberikan kesempatan kepada orangtua untuk melakukan pembinaan terlebih dahulu.

Disdik Jabar juga meminta orangtua membantu anak menghentikan kebiasaan merokok maupun menggunakan vape. Di mana hal itu diketahui berdasarkan laporan yang masuk.

"Diserahkan kepada orang tua sampai anak bisa berhenti merokok. Nanti pas masuk akan dites ulang," ujar Purwanto.

3. Pelanggaran sangat berat untuk murid membawa senjata tajam dan narkoba

Ilustrasi perundungan. IDN Times/Sukma Shakti

Bagi Disdik Jabar, penanganan pelanggaran siswa tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi. Lingkungan sekolah juga harus mampu mencegah terjadinya perundungan, perploncoan maupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.

Purwanto meminta sekolah membangun lingkungan pendidikan yang ramah dan aman bagi siswa.

"Kami menekankan ke sekolah-sekolah, kami harus menciptakan sekolah yang ramah, sekolah yang ramah, tidak ada bullying," katanya.

Lebih lanjut, Purwanto mengatakan, aturan sekolah juga telah mengatur contoh perbuatan yang masuk kategori pelanggaran sangat berat. Beberapa di antaranya adalah membawa senjata tajam, membawa narkoba, hingga melakukan tawuran yang menyebabkan orang lain terluka.

"Kalau sangat berat itu membawa senjata tajam, kemudian membawa narkoba, melakukan tawuran sampai melukai orang," ujarnya.

Sementara terkait proses hukum dalam kasus siswa di Tasikmalaya, Disdik Jabar menyerahkan penanganannya kepada kepolisian. Purwanto mengatakan pihaknya akan mengikuti proses yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk apabila terdapat mekanisme penyelesaian melalui perdamaian.

"Kami ngikutin saja, bagaimana kepolisian. Kepolisian seperti apa. Mungkin itu juga kan salah satu bentuk bagaimana kepolisian melakukan pembinaan, menerapkan aturan," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article