Indramayu, IDN Times - Penghasilan 21.182 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu sepanjang 2025 berpotensi menjadi sumber modal usaha bagi keluarga dan bekal ekonomi setelah mereka pulang ke kampung halaman.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon Agus Muntholib mengatakan, peningkatan kesempatan kerja di luar negeri perlu disertai kemampuan pekerja migran dalam mengelola pendapatan.
Langkah tersebut penting agar penghasilan selama bekerja tidak hanya habis untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
