Menanti Kemegahan Desain Alun-alun Kejaksan Karya Ridwan Kamil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times - Masyarakat Kota Cirebon tak lama lagi akan menikmati suasana baru lanskap Alun-alun Kejaksan. Alun-alun ini menyuguhkan nuansa kearifan lokal. Arsitektur bangunan yang terbuat dari bata merah, menambah kesan kemegahan Kota Cirebon sebagai daerah yang kaya akan khazanah nilai tradisi.
Desain revitalisasi Alun-alun Kejaksan dikerjakan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada tahun 2018 lalu. Rencananya, alun-alun yang berlokasi di Jalan Kartini itu berfungsi sebagai open space dan pusat wisata kuliner yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Cirebon dan pendatang.
1. Wali Kota menilai masih belum sempurna
Rencananya, alun-alun yang berlokasi di pusat kota itu akan diresmikan pada Senin (12/4/2021) mendatang. Sebelum itu, Wali Kota Cirebon, Nashruddin Azis mengunjungi kondisi bangunan dan melihat setiap sudut alun-alun.
Kendati masih belum sempurna, Azis mengaku pengerjaan Alun-alun Kejaksan sudah rampung dan memasuki tahap penyempurnaan. Maka dari itu, wali kota masih mengevaluasi proses pengerjaan alun-alun ikon Kota Cirebon tersebut.
"Saya bersyukur pengerjaan Alun-alun Kejaksan bisa selesai meski belum sempurna. Tapi masih banyak yang perlu dievaluasi agar lebih cantik lagi," ujarnya saat meninjau alun-alun Kejaksan di Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Jumat (9/4).
2. Tempat berswafoto masih minim
Azis mengaku, hal yang perlu dievaluasi yaitu kurangnya tempat untuk berswafoto. Mengingat wajah baru Alun-alun Kejaksan lebih ketara nuansa hijau alami. Sehingga, hamparan rumput tidak boleh diinjak pengunjung.
Sebagai ruang terbuka hijau di pusat kota, Alun-alun Kejaksan akan menjadi destinasi baru di Kota Cirebon. Baik pengunjung lokal, maupun luar Kota Cirebon. Terlebih, lokasi alun-alun berdekatan dengan Masjid Raya At-Taqwa. Masjid terbesar di Kota Cirebon.
"Sebagai penikmat taman, di sini minim tempat untuk swafoto. Rumput tidak boleh diinjak. Makanya harus ada daya tarik lain. Misal air mancur, atau lampu warna-warni dan lainnya," jelas dia.
3. Tidak mengubah fungsi awal alun-alun
Azis mengatakan, renovasi Alun-alun Kejaksan tidak mengubah fungsi awal. Selain menjadi tempat berkumpul masyarakat, alun-alun tersebut tetap digunakan untuk upacara kenegaraan.
Agar tetap terpelihara keindahan dan ketertiban alun-alun, wali kota melarang pedagang berjualan di dalam area alun-alun maupun di pinggir jalan. Sebab, sudah tersedia pusat jajanan dan makanan di dekat lokasi.
"Parkir pun nanti diatur. Di Jalan Siliwangi ini dilarang parkir dalam radius tertentu. Kami akan kondisikan sedemikian rupa agar PKL ditempatkan di lokasi yang sudah disediakan," terangnya.
4. Perlu dievaluasi
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Syahriar mengatakan, proses pengerjaan Alun-alun Kejaksan harus dievaluasi karena kondisi bangunan yang masih belum sempurna. Salah satunya, di bagian basemen parkir.
Menurutnya, bagian basemen parkir masih terlihat ada rembesan air hujan. Kondisi itu sangat berbahaya jika tidak segera diperbaiki.
"Komisi II pernah sidak ke lokasi. Ternyata ada air menggenang di bagian basemen akibat hujan. Selama ini belum diperbaiki, kami meminta jangan dulu diresmikan," kata Watid.
Baca Juga: Menikmati Wisata Durian di Cirebon, Menu Kopi Montong Jadi Andalan