Asda Pemerintahan dan Kesra Jabar Masuk Radar PJ Bupati Majalengka

Dedi Supandi yang asal Majalengka dinilai paham daerah

Majalengka, IDN Times- Satu nama pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Jawa Barat) masuk radar DPRD Kabupaten Majalengka untuk menempati posisi PJ (Pejabat) Bupati. Setidaknya ada dua pejabat di Pemprov yang berpeluang diusulkan DPRD Majalengka untuk menduduki posisi tersebut.

Dua pejabat Pemprov yang berpeluang diusulkan itu untuk melengkapi jumlah usulan dari Pemda Majalengka terkait nama PJ, sebanyak 3 orang. Pasalnya, untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, hanya satu orang yang memenuhi syarat diusulkan jadi PJ Bupati.

"Kami mencari dua pejabat setingkat Kepala Dinas Provinsi untuk diajukan (sebagai Pj Bupati) ke Kemendagri," kata Ketua DPRD Majalengka Eddy Anas Djunaedi

1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jabar masuk radar DPRD

Asda Pemerintahan dan Kesra Jabar Masuk Radar PJ Bupati MajalengkaInin Nastain/Kantor bupati Majalengka

Salah satu pejabat Pemprov Jabar yang berpeluang diusulkan menjadi PJ Bupati Majalengka yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi. 

"Iya, untuk dari Pemprov, Pak Dedi masuk radar kami," kata Eddy.

Ada beberapa pertimbangan mengapa nama mantan Kadisdik Jabar itu layak diusulkan jadi PJ. Kedekatan Dedi dengan Majalengka, jelas dia, menjadi salah satu pertimbangan dia berpeluang diusulkan.

"PJ nanti, harus paham Majalengka. Dan Pak Dedi, kebetulan juga kan dari Majalengka. Sehingga masuk radar kami. Tapi nanti akan dibahas lebih lanjut," jelas dia.

2. Di lingkungan pemkab, hanya sekda yang memenuhi syarat

Asda Pemerintahan dan Kesra Jabar Masuk Radar PJ Bupati MajalengkaInin Nastain/ Pendopo Bupati Majalengka

Untuk pejabat di lingkungan Pemkab sendiri, Eddy menjelaskan hanya Sekda yang memenuhi syarat diusulkan. Hal itu seiring dengan adanya syarat harus pejabat dari golongan eselon 2 A yang bisa direkomendasikan jadi PJ Bupati.

"Sekda pasti diajukan (sebagai Pj Bupati Majalengka), karena sudah memenuhi persyaratan sebagai eselon 2A," ujar Eddy.

Di lingkungan Pemkab Majalengka sendiri, kata Eddy, ada beberapa pejabat yang golongan kepangkatannya eselon 2. Namun, mereka belum memenuhi syarat untuk diusulkan jadi PJ Bupati.

"Kepala Dinas di Majalengka juga eselon 2, tapi golongan kepangkatannya masih 2B," jelas Eddy.

3. Sekda Majalengka nyatakan siap isi posisi PJ

Asda Pemerintahan dan Kesra Jabar Masuk Radar PJ Bupati MajalengkaInin Nastain/ Sekda Majalengka Eman Suherman

Sementara, Sekda Majalengka Eman Suherman menegaskan kesiapannya untuk menempati posisi PJ Bupati.

"Yang namanya birokrat, ketika diberikan amanat, ya harus siap," kata Eman.

Kendati demikian, lanjut Eman, Pemda Majalengka sendiri belum memutuskan siapa yang akan diusulkan secara resmi untuk posisi PJ. 

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan surat dari Pemprov. Ke dewan juga, katanya belum. Informasinya, dua bulan sebelum habis masa jabatan, baru ada permintaan. Beliau (Bupati) habisnya kan tanggal 19 Desember," jelas dia

Baca Juga: Bakal Calon Pj Wali Kota Bandung, Intip Profil Dedi Supandi

Baca Juga: Pimpinan Kampus di Majalengka Dukung Skripsi Bukan Syarat Lulus

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya