Selama 7 Bulan, Ratusan Karyawan DAMRI di Bandung Tak Digaji Penuh

Mereka mendapat upah tidak sampai setengahnya

Bandung, IDN Times - Sebanyak 470 karyawan yang terdiri dari staf hingga pengemudi di perusahaan DAMRI Cabang Bandung mengeluh karena tidak menerima upah secara penuh selama tujuh bulan. Keluhan ini pun sudah sempat dilayangkan kepada manajemen melalui aksi beberapa waktu lalu.

Seorang pengemudi DAMRI, Ade Abdul Fattah Hidayat mengatakan, aksi tersebut dilakukan secara spontan setelah ada pernyataan dari manajemen bahwa gaji karyawan dan staf sudah dibayar penuh. Hal itu diutarakan pihak perusahaan ketika bertemu dengan anggota dewan.

Padahal, para karyawan terutama di Bandung belum menerima upah penuh selama tujuh bulan bekerja. Selama tujuh bulan, mereka menerima upah senilai Rp1 juta. Upah tersebut jelas tak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Karyawan di Bandung yang masuk tujuh bulan sekarang hampir enggak gajian. Baru dibayar Rp1 juta," kata dia saat ditemui di wilayah Pasteur, Kota Bandung, Rabu (15/9/2021).

1. Bertahan hidup dengan cari uang lewat pinjol hingga jual motor

Selama 7 Bulan, Ratusan Karyawan DAMRI di Bandung Tak Digaji PenuhInstagram.com/royshakti

Dia menuturkan, perusahaan berdalih pembayaran yang tidak penuh ini karena pandemik COVID-19 yang menerjang. Alhasil perusahaan tidak mendapat pemasukan seperti biasa. Akibat tujuh bulan tak menerima upah secara penuh, Ade mengaku harus meminjam uang ke pinjaman online atau pinjol hingga menjual sepeda motor untuk membayar uang kuliah anaknya.

"Saya sendiri sempat enggak dibayar listrik empat bulan, hampir diputus (petugas PLN). Untuk dibantu saudara saya," kata dia.

2. Tidak pernah terdapat sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah

Selama 7 Bulan, Ratusan Karyawan DAMRI di Bandung Tak Digaji PenuhIlustrasi warga penerima Bansos (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ade pun mengaku tak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa bantuan sosial atau bantuan presiden yang ditujukan untuk pekerja. Dia berharap Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir dapat membantu untuk mengatasi persoalan mereka.

Sebagai tindak lanjut selain melakukan aksi, kata Ade, pihaknya kini sedang berupaya menempuh jalur hukum dengan didampingi kuasa hukum di serikat pekerja. Dia berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang dan upah para pekerja bisa segera dibayarkan.

Di lokasi yang sama, Kuasa Hukum di Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi Pengurus Unit Kerja DAMRI, Rengga, mengaku pihaknya bakal turut mengawal kasus tersebut.

"Jadi, kami berkumpul melakukan langkah hukum ke depannya mengawal persoalan kawan-kawan ini," ujar dia.

3. Pihak manajemen berjanji segera lunasi tunggakan gaji karyawan

Selama 7 Bulan, Ratusan Karyawan DAMRI di Bandung Tak Digaji PenuhJojonomic.com

Terpisah, General Manager DAMRI Cabang Bandung Ahmad Daroini mengakui upah karyawannya tak dapat dibayarkan secara penuh karena pendapatan operasional perusahaan yang menurun drastis imbas pandemik COVID-19. Meski demikian, pihaknya memastikan bakal tetap membayarkan upah para karyawan melalui skema cicilan tiap bulan.

"Setiap bulan tetap ada cicilan pembayaran gaji tapi tidak penuh 100 persen," kata dia.

Secara keseluruhan, tercatat lima bulan upah karyawannya yang belum dibayarkan. Hal itu sudah dicatat oleh perusahaan sebagai hutang gaji pada karyawan dan dipastikan akan diselesaikan. Namun, dia belum menyebutkan secara pasti waktu penyelesaian cicilan upah tersebut.

"Tetap akan diselesaikan dengan skema pembayaran diangsur," ucap dia.

Baca Juga: Walkot Bandung Oded Bersyukur Hartanya Naik Selama Pandemik COVID-19 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya