Rizieq Shihab Belum Juga Penuhi Panggilan Polda Jabar

Imam Besar FPI ini belum juga menunjukan batang hidungnya

Bandung, IDN Times - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Kamis (10/122020). Namun, sampai pukul 10.30WIB, Rizieq maupun simpatisannya belum terlihat sama sekali mendatangi Polda Jabar. Rizieq rencananya akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, hingga kini penyidik belum menerima konfirmasi mengenai kehadiran Rizieq.

"Sampai sekarang belum (ada konfirmasi) ya, tapi kami masih menungu. ya mudah-mudahan ada pemberitaan atau konfirmasi terhadap penyidik," kata Erdi.

1. Siapkan pemangilan kedua kepada Rizieq

Rizieq Shihab Belum Juga Penuhi Panggilan Polda Jabar(Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Jika Rizieq tak hadir memenuhi panggilan penyidik, lanjut Erdi, polisi bakal melakukan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan. Diketahui, kasus kerumunan tersebut telah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan.

"Jika hari ini tidak hadir, kita melakukan pemanggilan yang kedua kalinya," ucap dia.

2. Polisi juga akan panggil Ridwan Kamil

Rizieq Shihab Belum Juga Penuhi Panggilan Polda JabarIDN Times/Debbie Sutrisno

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mendapatkan panggilan dari kepolisian terkait kerumunan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Emil dijadwalkan diminta keterangan tambahan di Polda jabar pada Selasa (15/12/2020).

"Iya enggak masalah itu hanya penyempurnaan data-data, saya datang sesuai jadwal," ujar Kang Emil di Hotel Papandayan, Kota Bandung pada Selasa (8/12/2020).

Panggilan dari kepolisian ini merupakan yang kedua kali bagi Emil. Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung tersebut menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada 20 November lalu di Mabes Polri.

"Enggak usah diramai-ramai, biasa saja," katanya.

Sebelumnya, Penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, akan kembali memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut. Dia mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: Ridwan Kamil Siap Diperiksa Lagi atas Kasus Kerumunan di Megamendung

3. Bupati Bogor, Ade Yasin juga akan dipanggil

Rizieq Shihab Belum Juga Penuhi Panggilan Polda JabarBupati Bogor Ade Yasin (Instagram.com/ademunawarohyasin)

Selain Ridwan Kamil, polisi rencananya juga akan memanggil Bupati Bogor, Ade Yasin dan dua orang ahli untuk mendalami penyidikan kasus tersebut. "Bupati Bogor, ahli Epidemiologi dan ahli Hukum Kesehatan," ujar Argo.

Berikut ini daftar lengkap saksi yang akan dimintai klarifikasi kepolisian:

1. Gubernur Jawa Barat
2. Bupati Kabupaten Bogor
3. Sekda Kabupaten Bogor
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Camat Megamendung
6. Kepala Desa Sukagalih
7. Kepala Desa Kuta
8. Ketua RW 03 Desa Sukagalih
9. Ketua RT 01
10. Bhabinkamtibmas
11. Panitia Maulid Nabi

Baca Juga: Buntut Kerumunan Megamendung, Bupati Ade Yasin: Saya Siap Dipanggil  

Baca Juga: Polda Jabar Cari Tersangka dalam Kasus RS UMMI dan HRS

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya