Polda Jabar Cari Tersangka dalam Kasus RS UMMI dan HRS

Polda Jabar menilai kasus ini ada unsur pidana

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya menaikan status hukum kasus Rumah Sakit UMMI Kota Bogor yang menyeret Rizieq Shihab dari penyelidikan ke penyidikan.

Dengan demikian, Polda Jabar beserta jajarannya akan mengungkap kasus ini dan mencari tersangka atas laporan dugaan menghalang-halangi Satgas COVID-19 Bogor ini.

1. Kasua dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan

Polda Jabar Cari Tersangka dalam Kasus RS UMMI dan HRSKabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, gelar perkara dari Polda Jabar terkait kasus ini sudah dilakukan. Sehingga, menurut dia, kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan.

"Terkait dengan masalah RS UMMI hari ini sudah dinaikkan tingkat dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Erdi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).

2. Unsur pidana ada karena sesuai Undang-Undang

Polda Jabar Cari Tersangka dalam Kasus RS UMMI dan HRS(Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab) Screen shot Youtube

Ia menjelaskan, selama melakukan penyelidikan Polda Jabar sudah meminta beberapa keterangan saksi terkait kasus ini. Oleh karena itu, polisi menyimpulkan bahwa ada dugaan pidana dalam kasus RS UMMI, Kota Bogor.

"Tindakan (Pidananya) terkait dengan menghalang-halangi Satgas COVID-19, Kota Bogor," ucapnya.

3. Ancaman pidana satu tahun penjara

Polda Jabar Cari Tersangka dalam Kasus RS UMMI dan HRSRizieq Shihab tengah dijenguk anak dan menantunya di RS UMMI Bogor (Video FPI)

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes CH Patoppoi membenarkan bahwa kasus ini sudah di naikan status hukumnya dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sesuai pasal 14 Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman satu tahun (penjara) dan atau pasal 216 KUHP dengan ancaman empat bulan," katanya.

4. 10 saksi sudah dipanggil Polda Jabar

Polda Jabar Cari Tersangka dalam Kasus RS UMMI dan HRSPimpinan FPI Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sebelumnya, Ia juga mengatakan bahwa polisi sudah memanggil 10 orang saksi di mana salah satu di antaranya adalah menantu Rizieq Shihab serta beberapa pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini.

"Satu menantu MR alias HMR, kemudian dua dari Mer-C yang katanya melakukan swab dan tujuh dari rumah sakit," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] Bentrok dengan Polisi, 6 Pengikuti Rizieq Shihab Tewas

Baca Juga: [BREAKING] Terjadi Bentrok, Kapolda: Rizieq Shihab Harus Patuhi Hukum 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya