Ridwan Kamil Siap Diperiksa Lagi atas Kasus Kerumunan di Megamendung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali mendapatkan panggilan dari kepolisian terkait kerumunan acara Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Emil dijadwalkan diminta keterangan tambahan di Polda jabar pada Selasa (15/12/2020).
"Iya enggak masalah itu hanya penyempurnaan data-data, saya datang sesuai jadwal," ujar Kang Emil di Hotel Papandayan, Kota Bandung pada Selasa (8/12/2020).
Panggilan dari kepolisian ini merupakan yang kedua kali bagi Emil. Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandung tersebut menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada 20 November lalu di Mabes Polri.
"Enggak usah diramai-ramai, biasa saja," katanya.
1. Pemeriksaan akan dilaksanakan di Polda Jabar
Sebelumnya, Penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Bogor, akan kembali memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan acara Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Hal ini dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut. Dia mengatakan bahwa Ridwan Kamil akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
"Pada hari Selasa, 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
2. Ridwan Kamil sudah pernah jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri
Argo menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu.
Kala itu dia menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Emil saat itu diperiksa karena ia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) penanganan COVID-19 di Jawa Barat.
3. Bupati Bogor, Ade Yasin juga akan dipanggil
Selain Ridwan Kamil, polisi rencananya juga akan memanggil Bupati Bogor, Ade Yasin dan dua orang ahli untuk mendalami penyidikan kasus tersebut. "Bupati Bogor, ahli Epidemiologi dan ahli Hukum Kesehatan," ujar Argo.
Berikut ini daftar lengkap saksi yang akan dimintai klarifikasi kepolisian:
1. Gubernur Jawa Barat
2. Bupati Kabupaten Bogor
3. Sekda Kabupaten Bogor
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Camat Megamendung
6. Kepala Desa Sukagalih
7. Kepala Desa Kuta
8. Ketua RW 03 Desa Sukagalih
9. Ketua RT 01
10. Bhabinkamtibmas
11. Panitia Maulid Nabi.