Ridwan Kamil Minta Daerah Level 2 dan 3 Bersiap Gelar PTM Terbatas

Tetap terapkan prokes di lingkungan sekolah

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepala daerah yang berada di level 2 dan 3 pembatasan pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mempersiapkan diri dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Berdasarkan Inmendagri No 35 Tahun 2021 daerah yang masuk dalam PPKM Level 2 dan 3 boleh melaksanakan PTM.

"Pada dasarnya kami ikuti Inmendagri, tatap muka (belajar) boleh di level 2, Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Majalengka dan Subang (sudah bisa)," ujar Emil, Jumat (27/8/2021).

Mesk demikian, saat ini ada kesepakatan bagi sekolah untuk melaksanakan PTM yakni setiap pendidik di dalam sekolah tersebut wajib divaksinasi.

"Kemarin sudah ada kesepakatan memang yang wajib vaksinasi itu guru-gurunya, karena untuk yang murid belum menjadi kewajiban, karena tingkat vaksinasi yang masih belum maksimal, tapi yang gurunya wajib," ujarnya.

1. PTM di sekolah juga tergantung kesiapan tenaga pengajar

Ridwan Kamil Minta Daerah Level 2 dan 3 Bersiap Gelar PTM TerbatasBupati Bogor dan Wakil Bupati Bogor saat tinjau kegiatan uji coba PTM. (Rubiakto IDN Times)

Sementara itu, Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan meski memberikan izin PTM namun pada pelaksanannya sangat tergantung dari kesiapan pihak sekolah masing-masing. Selain itu, pihak sekolah juga harus meminta pendapat dari orang tua murid. Sekolah akan mengajukan pertanyaan apakah orang tua memilih untuk PTM terbatas atau tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Intinya kami izinkan namun kebijakan akhir ada pada kepala sekolahnya masing-masing," ujar Dedi.

Namun demikian kebijakan ketat akan tetap dilaksanakan dengan menegakkan protokol 5M. Bahkan jika ada anak yang sakit maka tidak diperkenankan untuk mengikuti PTM. Selain itu, pelajaran tertentu saja yang nantinya akan diberikan izin melaksanakan PTM terbatas, seperti misalnya pelajaran praktikum.

2. Pemkot Bandung akhirnya izinkan sekolah gelar PTM

Ridwan Kamil Minta Daerah Level 2 dan 3 Bersiap Gelar PTM TerbatasBima Arya Pantau kegiatan PTM di Kota Bogor (dok Humas Pemkot Bogor)

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Izin ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat, di mana daerah yang masuk dalam level 3, 2, dan 1 bisa membuka sekolahnya. Dan saat ini Kota Bandung masuk dalam level 3 PPKM Jawa-Bali.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sebelum perizinan ini Pemkot Bandung sudah melakukan simulasi untuk sekolah yang memungkinkan mengadakan PTM terbatas. Buku pedoman pun sudah disiapkan dan disebr ke semua sekolah ketika ingin melakukan PTM terbatas.

"Untuk pelaksanaan PTM ini di perwal terakhir memang dimasukkan secara eksplisit, sesuai yang diamanatkan regulasi dari level pemerintahan dan pejabat yang lebih tinggi," ujar Ema, Jumat (27/8/2021).

3. PTM dilakukan perlahan maksimal 30 persen siswa hadir di sekolah

Ridwan Kamil Minta Daerah Level 2 dan 3 Bersiap Gelar PTM TerbatasTwitter.com/dispendiksby1

Secara aturan, lanjut Ema, PTM terbatas sebenarnya bisa dilakukan maksimal 50 persen kapasitas siswa. Namun, untuk langkah awal PTM terbatas di Bandung akan coba 30 persen dari kapasitas.

Jarak pun harus diperhatikan dalam pembelajaran di kelas, termasuk fasilitas pendukung protokol kesehatan. Kemudian di dalam sekolah tidak diperbolehkan untuk membuka kantin, dan pengajar harus sudah divasksin ketika ingin mengajar di kelas.

"Saya rasa dari sisi teknis pengaturan sudah clear. Tinggal pelaksanaan, jadwal yang mana dulu, mungkin kadisdik dengan sekdis sudah tahu untuk yang mana saja. Ini kita memantau tidak hanya sampai SMP tetapi sampai SMA, itu yang saya ketahui sampai saat ini," ungkap Ema.

Baca Juga: Pemkot Akhirnya Izinkan Sekolah Tatap Muka di Kota Bandung

Baca Juga: Persiapan Sekolah Tatap Muka, Vaksinasi di KBB Prioritaskan Pelajar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya