Pemkot Akhirnya Izinkan Sekolah Tatap Muka di Kota Bandung

Pembukaan sekolah diujicoba hanya 30 persen siswa

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Izin ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat, di mana daerah yang masuk dalam level 3, 2, dan 1 bisa membuka sekolahnya. Dan saat ini Kota Bandung masuk dalam level 3 PPKM Jawa-Bali.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, sebelum perizinan ini Pemkot Bandung sudah melakukan simulasi untu sekolah yang memungkinkan mengadakan PTM terbatas. Buku pedoman pun sudah disiapkan dan disebar ke semua sekolah ketika ingin melakukan PTM terbatas.

"Untuk pelaksanaan PTM ini di perwal terakhir memang dimasukkan secara eksplisit, sesuai yang diamanatkan regulasi dari level pemerintahan dan pejabat yang lebih tinggi," ujar Ema, Jumat (27/8/2021).

1. Dilakukan perlahan maksimal 30% dulu

Pemkot Akhirnya Izinkan Sekolah Tatap Muka di Kota BandungTwitter.com/dispendiksby1

Secara aturan, lanjut Ema, PTM terbatas sebenarnya bisa dilakukan maksimal 50 persen kapasitas siswa. Namun, untuk langkah awal PTM terbatas di Bandung akan dicoba 30 persen dari kapasitas.

Jarak pun harus diperhatikan dalam pembelajaran di kelas, termasuk fasilitas pendukung protokol kesehatan. Kemudian di dalam sekolah tidak diperbolehkan untuk membuka kantin, dan pengajar harus sudah divasksin ketika ingin mengajar di kelas.

"Saya rasa dari sisi teknis pengaturan sudah clear. Tinggal pelaksanaan, jadwal yang mana dulu, mungkin kadisdik dengan sekdis sudah tahu untuk yang mana saja. Ini kita memantau tidak hanya sampai SMP tetapi sampai SMA, itu yang saya ketahui sampai saat ini," ungkap Ema.

2. Seleksi sekolah dilakukan kembali ketika PTM terbatas akan digelar

Pemkot Akhirnya Izinkan Sekolah Tatap Muka di Kota Bandungsmpdarulhikam.sch.id

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra menuturkan, meski kebijakan PTM terbatas sudah dikeluarkan, tidak serta merta seluruh sekolah bisa menyelenggarakannya. Dinas Pendidikan harus kembali melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan PTM terbatas.

Cucu menyebut sebelum dilakukan PPKM Darurat Disdik dan Satgas COVID-19 telah mengecek dan menyiapkan sekolah mana saja yang berhak menggelar PTM. Jumlahnya mulai dari Taman Kanak-anak hingga Sekolah Menengah Atas/Sederajat ada 1.600. Jumlah ini bisa bertambah karena selama PPKM diberlakukan banyak sekolah sudah memperbaiki fasilitas guna menggelar PTM.

"Nanti kita cek lagi karena angkanya bisa jadi naik. Tapi tetap sekolah yang bisa PTM ini harus mendapat izin dari Satgas COVID-19 Kota Bandung," kata Cucu saat dihubungi IDN Times.

3. Sekolah luar biasa bisa sampai 100%, PAUD hanya 33%

Pemkot Akhirnya Izinkan Sekolah Tatap Muka di Kota BandungYouTube.com

Berdasarkan Inmendagri nomor 35 tahun 2021 yang berlaku hinga 30 Agustus 20201, salah satu yang bisa dijalankan adalah pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan (PTM) terbatas. Meski demikian ada pembatasan ketika satuan pendidikan melaksanakan PTM yakni dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berdasarkan Inmendagri tersebut dikutip IDN Times, Selasa (24/8/2021).

Sementara untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Baca Juga: Kabupaten dan Kota di Jabar Bisa Menggelar PTM setelah PPKM Mikro

Baca Juga: Pemkot Bandung Minta Jatah 200 Ribu Vaksin Sinovac untuk Pelajar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya