PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka

Padahal, wali kota Bandung sudah tandatangi Perwal baru

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum memutuskan untuk mengizinkan sekolah menggelar kegiatan belajar tatap muka dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Meskipun, Wali Kota Bandung Oded M Danial telah mengeluarkan dan menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) No 83 tentang PPKM level 3 di Kota Bandung. Dalam perwal Bab III Pelaksanaan PPKM Level 3, ayat 3 poin a dinyatakan jika pelaksanaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau bisa juga pembelajaran jarak jauh.

1. PTM di Kota Bandung menunggu keputusan rapat terbatas forkopimda

PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Izinkan Sekolah Tatap MukaUji coba PTM di SMAN 2 Nganjuk. IDN Times/Dok. Istimewa

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui, Pemkot Bandung belum mengizinkan sekolah tatap muka meskipun saat ini sudah menjalankan kebijakan PPKM Level 3.

"Belum. Nanti kami lihat dulu. Dan kami pun belum melaksanakan ratas. Keputusan di hasil ratas," kata Yana di Balaikota, Rabu(25/8/2021).

2. Seleksi sekolah akan dilakukan Disdik Bandung

PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Izinkan Sekolah Tatap MukaIDN Times / Istimewah

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Cucu Saputra menuturkan, meski kebijakan PTM terbatas sudah dikeluarkan, tidak serta merta seluruh sekolah bisa menyelenggarakannya. Dinas Pendidikan harus kembali melakukan pengecekan kesiapan sekolah untuk menyelenggarakan PTM terbatas.

Cucu menyebut sebelum dilakukan PPKM Darurat Disdik dan Satgas COVID-19 telah mengecek dan menyiapkan sekolah mana saja yang berhak menggelar PTM. Jumlahnya mulai dari Taman Kanak-anak hingga Sekolah Menengah Atas/Sederajat ada 1.600 sekolah. Jumlah ini bisa bertambah karena selama PPKM diberlakukan banyak sekolah sudah memperbaiki fasilitas guna menggelar PTM.

"Nanti kami cek lagi karena angkanya bisa jadi naik. Tapi tetap sekolah yang bisa PTM ini harus mendapat izin dari Satgas COVID-19 Kota Bandung," kata Cucu saat dihubungi IDN Times.

3. Pengajar harus bisa mengajar secara hybrid

PPKM Level 3, Pemkot Bandung Belum Izinkan Sekolah Tatap MukaIlustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sementara itu, Direktur Perguruan Darul Hikam Ruri Ramadhanti bersyukur dengan adanya kelonggaran dalam penyelenggaran PTM terbatas. Menurutnya, selama ini sudah banyak orang tua siswa yang bertanya kapan sekolah tatap muka bisa dimulai. Mereka mulai kewalahan memberikan pelajaran atau mengawasi anak ketika belajar di rumah.

Ruri menyebut Darul Hikam (DH) saat ini sudah mempersiapkan berbagai metode untuk penyelenggarakan PTM terbatas termasuk membagi siswa yang masuk dan di rumah saat belajar. Guru pun sudah diberikan bekal tata cara mengajar secara hybrid agar tidak ada siswa yang tertinggal saat pembelajaran.

"Kita juga lakukan PTM terbatas tidak langsung 50 persen. Mungkin akan bertahap September sekitar 25 persen sampai 30 persen. Baru di awal tahun coba 50 persen siswa di kelas," ujar Ruri.

Selain menyiapkan skema pembelajaran, DH pun sudah melakukan vaksinasi kepada seluruh pengajar dan tenaga pekerja. Harapannya vaksinasi ini bisa meminimalisir penyebaran virus corona (COVID-19).

Baca Juga: Tahap Awal, 1.000 Pelajar Kota Bandung Mulai Ikut Vaksinasi COVID-19

Baca Juga: Kota Bandung Masuk Level 3, Oded Minta Warga Jangan Euforia

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya