Pemkot Bandung Kawal dan Dampingi 12 Santriwati Korban Perkosaan Guru

Penanganan psikologis korban jadi hal utama

Bandung, IDN Times - Kasus pemerkosaan 12 santiwati di sebuah pesantren di Kota Bandung baru mencuat beberapa hari ke belakang. Padahal, kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak Mei 2021.

Namun, kasus ini tidak diungkap ke publik karena semua pihak fokus pada pendampingan korban. Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sudah melakukan pendampingan ketika kasus ini diketahui.

"Tepatnya sejak awal Juni 2021 lalu, saya sudah tugaskan dinas untuk mengawal kasus asuslia tersebut," ujar Oded melalui siaran pers dikutip Jumat (10/12/2021).

1. Psikologis korban jadi fokus utama penanganan

Pemkot Bandung Kawal dan Dampingi 12 Santriwati Korban Perkosaan GuruIDN Times/Humas Bandung

Oded menuturkan, psikologis para korban ini menjadi fokus. Bukan hanya akibat kejadian yang dialaminya, namun jangan sampai anak mengalami perundungan. Karena informasi yang bermunculan berpotensi memperbesar risiko trauma hingga depresi.

"Saya juga sudah ingatkan pendampingan ini harus ekstra. Apalagi ini remaja di usia sekolah yang masih memiliki masa depan yang harus dijaga. Saya sudah tekankan semua hak-haknya bisa terpenuhi," tegasnya.

Oded juga berharap agar proses hukum yang sedang berjalan saat ini bisa menghasilkan keputusan seadil-adilnya. Sebab perbuatan HW sudah sangat mencederai nilai sosial, agama, bahkan kemanusiaan.

"Seharusnya institusi pendidikan adalah lembaga untuk menempa karakter anak. Apalagi guru agama, seharusnya mampu untuk menguatkan moral muridnya bukan malah merusaknya," ujarnya.

2. Sempat kesulitan untuk menjemput santriwati

Pemkot Bandung Kawal dan Dampingi 12 Santriwati Korban Perkosaan GuruIDN Times/Yogi Pasha

Kepala DP3A Kota Bandung, Rita Verita memastikan telah bergerak dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat terkait langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemkot Bandung.

Pada bulan Juni lalu, tim DP3A juga telah berkoordinasi dengan orang tua korban untuk melakukan penjemputan tiga orang santriwati asal Kota Bandung yang tercatat sebagai peserta didik di pondok pesantren tersebut.

"Kami langsung menjemput, tapi ternyata yang baru bisa diizinkan keluar satu anak," ucap Rita.

Rita menambahkan, dua orang santriwati masih belum bisa dijemput secara bersamaan untuk menuntaskan sejumlah administrasi. Namun tak lama kemudian sudah bisa dijemput.

"Beberapa minggu kemudian kami menjemput dua anak. Salah satunya dari dua anak ini adalah saksi kunci karena sebagai korban," ungkap Rita.

Setalah dijemput, lanjut Rita, tim DP3A langsung mengembalikan anak kepada para orang tuanya. Kemudian DP3A terus mendampingi dan membimbing secara intensif.

3. Para siswa harus bisa bersekolah kembali

Pemkot Bandung Kawal dan Dampingi 12 Santriwati Korban Perkosaan GuruRatusan santriwati menunggu dijemput walinya, IDN Times/ istimewa

Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Anak, Rita terus memberikan bimbingan dan konseling secara rutin sampai kesehatan psikologis anak kembali membaik.

"Tugas kami dari DP3A sebetulnya yaitu penjemputan, pendampingan, konseling sampai psikisnya baik. Sekarang sudah masuk ranah hukum, tapi kita tetap lakukan pendampingan. Korban juga terus berkomunikasi. Terakhir juga mengabarkan kalau sudah masuk sidang," jelasnya.

Perihal hak-hak pendidikan para korban, Rita menyebutkan, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kota Bandung.

"Hak-haknya sudah difasilitasi oleh Kemenag, seperti mendapatkan sekolah kembali," katanya.

Baca Juga: Polda Jabar Tak Ungkap Alasan Guru yang Rudapaksa 12 Muridnya?

Baca Juga: Pemilik Ponpes Bandung Perkosa 12 Muridnya, Ridwan Kamil Marah

Baca Juga: Oded M Danial Minta Guru Agama yang Perkosa Santri Dihukum Berat

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya