Kodam III Siliwangi Terjunkan 6.000 Prajurit Bantu Penanganan COVID-19

Anggota TNI akan jadi relawan vaksinator dan tracer

Bandung, IDN Times - Komando Daerah Militer (Kodam) III Siliwangi menerjunkan 6.000 personel untuk ikut serta sebagai tenaga vaksinator dan pelacak (tracer) kasus COVID-19. Keikutsertaan ini sebagai bentuk nyata dalam mengatasi dan mencegah penyebaran pandemik yang dinilai masih.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto pun melakukan pengecekan secara langsung kesiapan vaksinator dan tracer COVID-9. Hal ini juga bertujuan untuk mempercepat terlaksananya program Vaksinasi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Adapun rincian persolnelnya yaitu TNI AD 5.690, TNI AL 70, dan TNI AU 240 personel.

Nugroto menuturkan, Kodam III/Siliwangi sebagai ujung tombak Pembina kewilayahan TNI Angkatan Darat memiliki komitmen untuk terlibat secara aktif membantu program pemerintah dalam mengatasi pandemi COVID-19 di daerah serta juga membantu warga masyarakat yang terkena dampak dari pandemik, dengan mengoptimalkan sumber daya Prajurit dan sarana prasarana yang dimiliki untuk mengatasinya.

“Para Babinsa dengan tenaga kesehatan langsung terjun di lapangan untuk membantu mempercepat program Vaksinasi, menelusuri dan mendata kasus-kasus aktif COVID-19 yang terjadi di masyarakat dimulai di tingkat RT dan RW serta juga menegakkan disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (10/2/2021).

1. Vaksinator dan tracer adalah tugas mulia di tengah pandemik COVID-19

Kodam III Siliwangi Terjunkan 6.000 Prajurit Bantu Penanganan COVID-19Kodam III Siliwangi. IDN Times/Istimewa

Pangdam III/Siliwangi juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada relawan tenaga vaksinator dan tracer COVID-19. Tugas ini harus dilaksanakan dengan baik, disiplin, dan profesional serta selalu menjaga soliditas dan koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait di lapangan.

“Ini tugas mulia. Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman dan keterampilan yang dimiliki, tugas besar ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar. Semoga upaya ini mempercepat penyelesaian berbagai masalah terkait dengan pandemik COVID-19,” pungkasnya.

2. Pelacakan kasus COVID-19 akan diperluas

Kodam III Siliwangi Terjunkan 6.000 Prajurit Bantu Penanganan COVID-19Dok. Humas Jabar

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mematikan pelacakan kasus COVID-19 di Jawa Barat dan daerah lainnya akan dimaksimalkan dengan bantuan dari TNI dan Polri. Sebelumnya pada akhir 2020 rasio tracing hanya 1:3. Angka ini kemudian naik menjadi 1:5 pada awal Februari 2021.

Sesuai arahan Presiden Joo Widodo, tim pelacakan akan ditambah di mana ada satu tim khusus dari TNI dan Polri yang pekerjaannya hanya memantau dan melacak. Dengan demikian diharap rasio pelacakan bisa meningkat pesat.

"Dan penanggulangan COVID-19 akan baik seiring adanya vaksinasi," papar Emil.

3. Setiap desa harus miliki posko COVID-19 optimalkan PPKM mikro

Kodam III Siliwangi Terjunkan 6.000 Prajurit Bantu Penanganan COVID-19Ilustrasi posko bencana. (IDN Times/Dok BPBDPPU)

Saat ini setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat harus membangun pos komando (posko) COVID-19 selama pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terhitung dari 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Hal ini juga sesuai amanat dari pemerintah pusat yang ingin memaksimalkan PPKM skala mikro untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Emil mengatakan, selama pandemik COVID-19 terjadi di Indonesia mayoritas desa dan kelurahan sudah membangun posko COVID-19. Setidaknya ada 3.800-an desa dan kelurahannya yang telah memilki posko.

"Sehingga butuh sekitar 1.500-an lagi desa dan kelurahan yang belum. Dan pembangunan akan dilakukan dua sampai tiga hari," paparnya.

Untuk pembangunan posko COVID-19 seharusnya tidak lama. Setiap desa bisa memaksimalkan dana desa yang selama ini didapat. Penggunaan itu pun sudah sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.

Emil menuturkan, posko tersebut nantinya memiliki tugas khusus dengan sumber daya manusia (SDM) yang ada dalam melakukan pencegahan, pelacakan, hingga rekomendasi pengobatan.

Baca Juga: Berlaku Besok, Ini Beda PPKM Mikro dengan PPKM Sebelumnya

Baca Juga: Pemkot Bandung Keluarkan Aturan Baru untuk PSBB Proporsional dan PPKM

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya