Ini Alasan Emak-emak Viral Menggunting Bendera Indonesia di Sukabumi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian telah melakukan pendalaman kepada seorang ibu yang viral setelah video dia menggunting bendera merah putih mendapat kecaman dari berbagai pihak. Polisi telah mengungkap motif pengguntingan bendera merah-putih yang dilakukan di Kabupaten Sumedang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menuturkan, dari keterangan yang di dapat maksud dari pengguntingan bendera merah putih tersebut karena sang ibu ingin menghilangkan kebiasaan seorang anak yang memiliki kebiasaan memegangi bendera
Maka, tak ada motif membenci bendera dari ibu-ibu yang memotong bendera. Meski demikian, dia menilai justru yang jadi permasalahan dari kasus tersebut ialah konten video pengguntingan bendera yang diunggah kemudian viral.
"Tapi yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (16/9/2020).
1. Hanya ingin memberi jera kepada seorang anak
Menurut Erdi, dari hasil pemeriksaan, terungkap emak-emak ini menggunting bendera itu dengan maksud hendak memberi efek jera pada anaknya.
"Dalam penyelidikan pemeriksaannya ini bahwa seorang ibu yang menyobek (menggunting) bendera tersebut adalah untuk mengingatkan atau memberi efek jera kepada anaknya," kata dia di Mapolda Jabar, Rabu (16/9).
Adapun dari rekaman yang beredar, terlihat aksi gunting bendera itu disaksikan oleh anak-anak. Erdi mengatakan, anak itu acap kali memegang bendera merah-putih dalam kesehariannya. Diduga marah anaknya terlalu lama memegang bendera, P kemudian menggunting bendera itu.
"Karena mungkin sudah terlalu lama melakukan hal tersebut, ibunya marah, maka diguntinglah bendera tersebut di depan anaknya," ucap dia.
2. Pendalaman kepada dua orang yang merekam ini tetap dilakukan
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dua orang berinisial A dan DY yang diduga merekam video dan mengunggah konten video itu di media sosial. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut, dan tiga orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh polisi.
"Masih dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut yaitu ibunya, dan ada dua orang lagi termasuk yang memvideokan," ucap dia.
3. Bisa dikenalan pasal dalam UU ITE
Pemeriksaan yang dilakukan kepada A dan DY lebih padaperbuatan melawan hukum sebagaimana tercantum dalam UU ITE.
"Ini sedang kita dalami juga terkait masalah pelanggaran ITE apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik," pungkas dia.
Baca Juga: Viral Video Seorang Ibu di Sumedang Menggunting Bendera Merah Putih