Gugus Tugas Sebut Kasus COVID-19 di Gedung Sate dan DPRD Bukan Klaster

Perkantoran jadi tempat bahaya dalam penyebaran virus

Bandung, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar memastikan kasus puluhan orang yang terkonfirmasi positif di Gedung Sate dan DPRD Jabar bukanlah klaster. Sebab, kasus di dua lokasi itu bukan menjadi faktor utama dalam penyebaran virus corona kepada mereka yang terpapar.

"Bukan klaster. Gedung Sate dan kantor DPRD Jabar bukan sumber penyebaran COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad melalui keterangannya, Senin (17/8).

Berdasarkan hasil pemeriksaan swab beberapa waktu lalu, tercatat ada 40 orang di Gedung Sate dan 38 orang di DPRD yang terkonfirmasi positif COVID-19.

1. Kemunculan virus di dua perkantoran ini berasal dari luar

Gugus Tugas Sebut Kasus COVID-19 di Gedung Sate dan DPRD Bukan KlasterIlustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Daud menduga, munculnya kasus di dua lokasi tersebut berasal dari luar wilayah perkantoran. Dengan adanya kasus itu, dia mengimbau setiap pekerja kantoran juga tetap menerapkan protokol kesehatan yakni mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak.

38 orang yang terkonfirmasi positif di DPRD Jabar kini dipastikan telah isolasi secara mandiri di rumah dinas bagi anggota dewan atau di BPSDM Jabar bagi kalangan ASN (aparatur sipil negara) dan non-ASN.

"Kasus terkonfirmasi puluhan orang di pusat pemerintahan penularannya diduga berasal dari luar," ucap dia.

2. Gedung DPRD Jabar saat ini lockdown

Gugus Tugas Sebut Kasus COVID-19 di Gedung Sate dan DPRD Bukan KlasterIDN Times/Debbie Sutrisno

Gedung DPRD Jawa Barat mengikuti langkah Gedung Sate, bangunan yang tepat berada di seberangnya, untuk menutup berbagai aktivitas, alias lockdown. Hal ini setelah ada 38 pegawai di DPRD Jabar yang berdasarkan hasil tes swab pada 12 Agustus.

Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menuturkan, dengan adanya puluhan pekerja yang terpapar, maka sesuai arahan dari gugus tugas aktivitas di dalam dan sekitar Gedung DPRD harus ditiadakan dalam 14 hari ke depan. Namun, ketika ada pekerjaan yang memang harus dikerjakan di ruang kerja, maka masih memungkinkan ada pegawai atau anggota dewan masuk untuk sementara waktu.

"Jadi kita akan mengikuti aturan pemerintah pusat untuk bekerja dari rumah," ujar Taufik dalam konferensi pers, Sabtu (15/8/2020).

3. Cari alternatif tempat untuk gelar sidang

Gugus Tugas Sebut Kasus COVID-19 di Gedung Sate dan DPRD Bukan KlasterIDN Times/Debbie Sutrisno

Taufik mengatakan, untuk mengadakan sejumlah kegiatan termasuk persiapan HUT Provinsi Jabar, pihaknya telah mencari alternatif tempat lain di luar DPRD Jabar. Dia menyebut untuk acara seperti HUT Provinsi Jabar baiknya tetap diadakan meski diadakan di tempat lain dan tetap memerhatikan protokol kesehatan.

"Nanti kan ada ulang tahun Jabar, jadi kita lagi cari tempat," papar Taufik.

Baca Juga: Klaster DPRD Jabar, 7 Wakil Rakyat Terkonfirmasi Positif COVID-19

4. Lockdown di Gedung Sate diperpanjang

Gugus Tugas Sebut Kasus COVID-19 di Gedung Sate dan DPRD Bukan KlasterIlustrasi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad memastikan bahwa pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS yang selama ini berdinas di dalam Gedung Sate akan tetap menjalankan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Hal ini sesui dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Jabar Nomor: 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.

"Saya dapat informasi bahwa Surat Edaran (SE) dari Sekda (Sekretaris Daerah) yang lama itu diperpanjang. Perpanjang untuk dua minggu ke depan kurang lebih. Intinya bahwa Gedung Sate menerapkan work from home," kata Daud melalui siaran pers, Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga: 38 Orang Positif Corona, Gedung DPRD Jabar Ditutup Selama 14 Hari! 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya