14 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Belum Terungkap!

Polisi kesulitan mengumpulkan bukti dan saksi pendukung

Bandung, IDN Times - Sudah 14 bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang belum juga terungkap. Hingga sekarang kepolisian belum juga menemukan titik terang siapa yang membunuh mereka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sejak pembunuhan terjadi tahun lalu, penyidik masih berupaya menemukan fakta baru agar bisa segera mengungkap siapa pelaku pembunuhnya.

“Memang penyidik berusaha keras untuk mengungkap kasusnya, namun memang sampai sekarang belum ada hal-hal yang bisa membuat kasus ini terpecahkan atau tersangka,” kata Ibrahim, Jumat (14/10/2022).

1. Bukti dan keterangan saksi belum memberikan titik terang

14 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Belum Terungkap!Ilustrasi penikaman (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Dia menuturkan, masih ada kendala yang dialami penyidik untuk mengungkap kasus ini. Dengan minimnya bukti dan keterangan saksi, polisi pun tidak bisa asal menuduh seseorang. Sekalipun sudah 122 orang yang diperiksa sebagai saksi, pihaknya tetap perlu mendalami lagi.

“Memang pembuktian tersebut harus selaras untuk tidak mendiskriminasi atau menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut. Inilah yang perlu kami dudukan, sehingga memang (menjadi) kendala dalam penyelidikannya,” ujarnya.

2. Pendalaman kasus terus berlanjut

14 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Belum Terungkap!Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. IDN Times/Debbie Sutrisno

Kendati demikian, Ibrahim memastikan penyidik terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap perkara yang menewaskan Tuti dan Amelia ini.

“Kami akan berupaya dengan kondisi yang ada melakukan pendalaman lagi untuk mengungkap perkaranya berdasarkan dengan norma aturan yang ada,” ujar dia.

3. Saksi terakhir yang diperiksa belum memperjelas kejadian pembunuhan

14 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Belum Terungkap!Ilustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Adapun selama 1 tahun 2 bulan penyidik bekerja, pihaknya sudah mengumpulkan hampir 216 alat bukti. Untuk saksi, kata Ibrahim, ada penambahan satu orang yakni pria berinisial S yang sempat diamankan di Muara Angke, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

“Saksi hanya bertambah satu, inisial S itu dan sama belum bisa memperjelas duduk perkaranya,” ucapnya.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Purnawirawan TNI Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Baca Juga: TGIPF: 132 Korban Kanjuruhan Meninggal karena Gas Air Mata 

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya