Kisah di Balik Pembunuhan Gadis Muda yang Mengapung di Sungai Citarum

Korban ditemukan di Sungai Citarum dan gegerkan warga

Cimahi, IDN Times - Tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan Ilham Asmaul Hasan (34 tahun) terhadap gadis muda berinisial A (18) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Kamis (14/12/2023).

Sebelumnya tersangka ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Cimahi bersama Polsek Batujajar pada Rabu (13/12/2023) di daerah Katapang, Kabupaten Bandung. Tersangka membunuh korban dengan cara mengikat tali kain seprai dan celana dalam pada leher korban.

"Berkat kerja keras, tim berhasil mengamankan pelaku yang diduga sebagai pelaku pembunuhan perempuan tersebut. Pelaku sudah ditahan," kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.

1. Aksi pembunuhan dilakukan di kontrakan

Kisah di Balik Pembunuhan Gadis Muda yang Mengapung di Sungai Citarum(Bangkit Rizki/IDN Times)

Berdasarkan keterangan dari tersangka, aksi pembunuhan itu dilakukan pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung. Di kontrakan tersebut tersangka menghabisi nyawa korban.

"Tersangka mengikat satu simpul seperti yang ditemukan pada mayat di Sungai Citarum, ada ikatan berada di leher menggunakan potongan seprai dan celana dalam sehingga korban meregang nyawa langsung beberapa menit setelah diikat menggunakan tali," kata Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.

Kemudian pada Sabtu (9/12/2023) tersangka kembali ke kontrakan lalu membungkus korban menggunakan kain seprai. Korban dibawa dengan menggunakan sepeda motor roda dengan tujuan membuangnya di sungai daerah Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Setelah membuang korban, tersangka kembaii lagi ke kosan mengambil barang-barang milik korban berupa dua buah HP," ucap Dimas.

Kepada polisi, pelaku mengungkapkan motif tersangka membunuh korban karen memiliki utang. "Kenapa yang bersangkutan melakukan hal tersebut? Karena ingin memiliki harta benda dalam bentuk handphone yang dimiliki korban," katanya.

2. Korban ditemukan mengapung di Sungai Citarum

Kisah di Balik Pembunuhan Gadis Muda yang Mengapung di Sungai Citarum(Bangkit Rizki/IDN Times)

Setelah beberapa hari kemudian, tepatnya pad Senin (11/12/2023) korban ditemukan mengapung di perairan Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Desa Pangauban, Kecamatan Batujajar, KBB. Saat itu identitas korban belum diketahui hingga akhirnya dilakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan diketahui identitas korban adalah berinisial A (18), warga Desa
Margalaksana, Kecamatan Cipeundeuy, KBB. Berawal dari diketahuinya idenitas korban serta alamat pihah kepolisin melakukan penyelidikan.

"Sehingga mełalui penyelidikan diketahui idenitas pelaku dan berhasil dimankan serta mengakui perbuatannya berikut diamankan barang bukti," ucapnya.

3. Tersangka sudah ditahan

Kisah di Balik Pembunuhan Gadis Muda yang Mengapung di Sungai CitarumKompas.com

Kini tersangka sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Dia akan dijerat dengan
Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana. Tersangka terancam hukuman seumur hidup.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup," ucapnya.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuh Gadis Muda di Sungai Citarum Ditangkap Polisi

Baca Juga: Penemuan Jenazah Gadis Muda di Sungai Citarum Diduga Korban Pembunuhan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya