Tuntutan UMK 2024 Ditolak Bey Machmudin, Buruh di Jabar Ngamuk

Pemprov Jabar tidak menerima negosiasi dari buruh

Bandung, IDN Times - Serikat buruh di Jawa Barat mengamuk usai tuntutannya agar UMK 2024 tidak ditetapkan menggunakan PP 51 tahun 2023 ditolak oleh Pj Gubernur Bey Machmudin. Penolakan ini terjadi dalam rapat perwakilan buruh di Gedung Sate, Kamis (30/11/2023).

Pertemuan buruh dengan Bey Machmudin sendiri dimulai pukul 13:00 WIB hingga 14:30 WIB di ruangan Manglayang, Gedung Sate. Usai kegiatan ini para perwakilan buruh langsung melangsungkan orasi dan memblokade Jalan Diponegoro, Kota Bandung. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto mengatakan, pertemuan bersama Bey Machmudin tidak membuahkan hasil karena semua usulan buruh ditolak. Termasuk usulan buruh yang meminta agar Pemprov Jabar tak mengubah usulan UMK 2024 kabupaten kota.

"Kami dari kaum buruh juga sudah menawarkan solusi bahwa kami turun dari angka 17, 15, hingga 16, kami turun terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat. Inflasi berkisar 7,25 persen juga tidak diterima," ujar Roy usai pertemuan bersama Bey Machmudin.

1. Bey Machmudin dinilai memaksakan kehendak

Tuntutan UMK 2024 Ditolak Bey Machmudin, Buruh di Jabar Ngamuk

Beberapa tuntutan Buruh lainnya soal adanya upah satu tahun pun ditolak oleh Bey Machmudin. Sehingga, Roy menilai penggunaan PP 51 tahun 2023 ditetapkan dengan sangat memaksa. Semua usulan buruh pun tak didengar.

"Kami anggap bahwa pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan kaum buruh Jawa Barat dengan menggunakan PP 51 yang kenaikannya hanya 13 ribu," ucapnya.

2. Serikat buruh ancam berbuat di luar batas

Tuntutan UMK 2024 Ditolak Bey Machmudin, Buruh di Jabar Ngamuk(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Atas putusan dari Pj Gubernur Jawa Barat itu, Roy menegaskan, seluruh buruh kemungkinan akan membuat gerakan yang tidak dapat diprediksi. Sebab penolakan ini menurut dia tidak akan bisa diterima oleh buruh sepenuhnya.

"Pimpinan serikat pekerja, serikat buruh, tidak bertanggung jawab atas apapun yang terjadi atas keputusan Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Kami akan siapkan mogok kerja. Hari ini kami akan rumuskan," ucapnya.

3. Roy memastikan tidak akan bertanggung jawab jika terjadi hal di luar kendali

Tuntutan UMK 2024 Ditolak Bey Machmudin, Buruh di Jabar Ngamuk(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Roy menambahkan, aksi di depan Gedung Sate akan terus dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Bey Machmudin. Dia menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas apa yang akan diperbuat buruh pada hari ini.

"Buruh mau mengambil langkah seperti apa, kami serahkan kepada pemegang kedaulatan yaitu rakyat dan buruh. Karena pejabat Gubernur Jawa Barat sudah tidak mau diajak berdiskusi," kata dia.

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat ini belum mengumumkan besaran UMK 2024 dengan menggunakan PP 51 tahun 2023. Adapun massa buruh terus berorasi di depan Gedung Sate, meski diguyur hujan. Aparat kepolisian juga tengah berjaga di depan pagar Gedung Sate.

Baca Juga: Aksi UMK 2024 di Gedung Sate, Buruh di Jabar Mulai Mogok Kerja!

Baca Juga: Perusahaan Jabar yang Tak Gaji Buruh Sesuai UMP 2024 Bakal Disanksi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya