Totoh Bantah Kasih Fee dari Bansos COVID-19 untuk Aa Umbara

Fee enam persen merupakan inisiatif M. Totoh, bukan Umbara

Bandung, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2019, M. Totoh Gunawan membantah dugaan yang menyebut bahwa ia memberikan uang komitmen fee sebanyak 6 persen pada terdakwa mantan Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna.

Pernyataan Totoh terungkap dalam agenda persidangan keterangan terdakwa yang digelar secara hybrid di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Senin (18/10/2021).

1. Fee enam persen dari hasil proyek tidak pernah diberikan pada Aa Umbara

Totoh Bantah Kasih Fee dari Bansos COVID-19 untuk Aa UmbaraSidang Saksi Korupsi Aa Umbara di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Feby Dwiyandospendy bertanya pada Totoh soal fee enam persen dari total enam proyek bansos yang ia kerjakan dengan total Rp15 miliar lebih pada Aa Umbara. Namun, Totoh membantah bahwa fee itu merupakan akal-akalannya.

"Maksudnya fee 6 persen ini komitmen saya sendiri yang buat. Padahal itu tidak pernah (diberikan pada Aa Umbara)," ujar Totoh.

2. Totoh tegaskan uang dipakai untuk kepentingan pribadi

Totoh Bantah Kasih Fee dari Bansos COVID-19 untuk Aa UmbaraSidang Korupsi Aa Umbara di PN Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, Feby juga bertanya tentang status uang tersebut yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan diberikan pada Aa Umbara. Totoh menjawab bahwa hal itu benar adanya.

"Uang itu benar untuk kepentingan saya pribadi, itu saya bilang ke direktur perusahan," katanya. 

Adapun dalam kasus ini M. Totoh merupakan komisaris dari CV. Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) dan PT. Jagat Dirgantara (JDG), pemegang pengadaan Bansos COVID-19 2019, KBB.

3. Aa Umbara juga bantah terima fee 6 persen dari Totoh

Totoh Bantah Kasih Fee dari Bansos COVID-19 untuk Aa UmbaraBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri) dan anaknya Andri Wibawa (kanan) menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sedangkan, sebelumnya, Aa Umbara juga memberikan keterangan bahwa dirinya tidak menerima fee sebesar 6 persen dari total paket bansos COVID-19 yang dijalankan Totoh di KBB.

"Saudara saksi. adakah fee 6 persen yang diterima dari pengusaha penyedia sembako Totoh?" tanya Penasehat Hukum Aa Umbara, Heri Gunawan.

"Tidak ada," jawab Umbara.

4. Aa Umbara sebut hanya merekomendasikan perusahaan Totoh bukan menunjuk langsung

Totoh Bantah Kasih Fee dari Bansos COVID-19 untuk Aa UmbaraBupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menggunakan rompi tahanan memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Aa Umbara juga membantah dirinya menunjuk langsung perusahaan Totoh untuk memegang pengadaan proyek bansos sembako COVID-19 di Dinas Sosial (Dinsos) KBB. Umbara bilang, dirinya hanya merekomendasikan perusahaan Totoh.

"Saat itu hanya referensi saja. Saya bilang (ke kepala dinas Sosial) Bapa ini ada pengusaha sembako, keluarganya juga penyedia sembako, agar lebih cepat penyaluran ke masyarakat. Tapi kalo pak Kadis ada yang lebih baik, ya silakan, karena masyarakat menunggu bantuan dari KBB" kata dia.

Baca Juga: Alda 'Changcuters' Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Aa Umbara

Baca Juga: 8 Fakta Dakwaan Sidang Perdana Korupsi Bansos Aa Umbara

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya