Tolak Pengesahan UU Ciptaker, Bandung Jadi Lautan Buruh Hari Ini!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gelombang penolakan atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terus bergulir. Ribuan buruh dari berbagai organisasi dan serikat pekerja di Bandung Raya ramai-ramai turun ke jalan melawan kebijakan yang dinilai mencederai buruh tersebut.
Berdasarkan pantauan IDN Times, aksi buruh ini terjadi di beberapa titik di Kota Bandung. Diantaranya di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana dan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro. Ribuan buruh itu memadati jalan.
1. Buruh minta pemerintah batalkan pengesahan UU Omnibus Law
Ketua SPPB Bandung Raya Selamet Priatno mengatakan, aksinya turun ke jalan secara tegas untuk melawan atas UU Ciptaker yang sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah.
"Kami turun untuk membatalkan keseluruhan Undang-Undang (Omnibus Law) itu," ujar Selamet di sekitar Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (6/10/2020).
2. Gedung Sate akan menjadi lautan buruh hari ini
Kemudian, sejumlah masa buruh terpantau sudah memadati beberapa jalan di Kota Bandung, buruh berdatangan dari berbagai aliansi yang ada di Jawa Barat. Rencananya, mereka juga akan melakukan aksi besar-besaran di Gedung Sate Jalan Diponegoro.
Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI/Presedium Aliansi GEKANAS, Roy Jinto mengatakan, para buruh tetap menolak keras terkait pengesahan omnibus law rancangan undang-undang Ciptaker. Penolakan ini terjadi di berbagai daerah bukan hanya di perkotaan besar.
3. Keputusan pengesahan sangat terburu-buru
Menurutnya, atas usulan para buruh yang tidak didengar oleh pemerintah dan dewan perwakilan rakyat (DPR), ribuan buruh di berbagai daerah berencana melakukan aksi besar-besaran hari ini. Tanpa terkecuali Jawa Barat.
"Keputusan badan legislatif dan pemerintah tersebut sangat membuat kaum buruh kecewa dan marah kepada DPR RI, karena mereka tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat di mana rakyat khususnya kaum buruh jelas menolak omnibuslaw cipta kerja," ujar Roy, Senin (5/10/2020).
Baca Juga: [BREAKING] Tolak UU Ciptaker, Buruh Blokade Jalan Raya Rancaekek-Cileunyi
4. Pemerintah diminta fokus pada pandemik corona
Menurut Roy, pembahasan terus dilakukan baik pada hari libur sampe tengah malam mengindikasikan bahwa RUU ini sedang kejar tayang. Terlebih pembahasan terus dilakukan di tengah pandemik COVID-19.
Dalam situasi pandemik seperti ini, serikat buruh menilai Omnibus law RUU Cipta Kerja tidak akan menjawab persoalan ekonomi maupun investasi karena dengan terus meningkatnya angka positif virus corona di Indonesia.
"Investor pun tidak akan masuk ke Indonesia, justru seharusnya pemerintah dan DPR RI fokus pada penanganan pandemik sehingga dunia internasional percaya kepada Indonesia mampu menangani covid 19 tapi faktanya justru sebaliknya malah kebut pembahasan dan pengesahan omnibus law," kata dia.
Baca Juga: Jadi Poin Krusial UU Ciptaker, Waktu Kerja Tetap Maksimal 8 Jam Sehari
Baca Juga: UU Ciptaker Disahkan, Menaker Bujuk Buruh Agar Tak Mogok Kerja