Tiga Hari Demo Omnibus Law, Polrestabes Bandung Amankan 429 Orang

Salah satunya terdapat pelajar SD

Bandung, IDN Times - Aksi anarkis unjuk rasa tolak Omnibuslaw UU Ciptaker yang terjadi di Kota Bandung selama tiga hari berturut-turut dari Selasa sampai Kamis (7/10/2020) berakhir ricuh. Atas aksi tersebut, Polrestabes Bandung terpaksa mengamankan 429 orang terdiri dari berbagai macam latar belakang.

Dari ratusan orang yang ditangkap ini, sepuluh orang di antaranya tengah dalam proses sidik dan lidik. Adapun untuk sisanya dipulangkan di mana orangtua dibolehkan menjemput ke Polrestabes Bandung.

1. Ada 13 massa aksi dinyatakan reaktif setelah jalani rapid test

Tiga Hari Demo Omnibus Law, Polrestabes Bandung Amankan 429 OrangIDN Times/Azzis Zulkhairil

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, sebelum di pulangkan peserta aksi yang dianggap anarkis ini diberikan pembinaan sekaligus rapid test virus corona. Dari seluruh massa yang diamankan ada 13 reaktif COVID-19.

"Kita juga lakukan rapid test yang semalam diamankan, hasilnya semua non reaktif," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes, Jumat (9/10/2020).

2. Ada massa aksi pengangguran hingga SD

Tiga Hari Demo Omnibus Law, Polrestabes Bandung Amankan 429 OrangIDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menuturkan, 429 orang yang diamankan polisi memiliki latar belakang yang berbeda. Tak hanya dari kalangan mahasiswa, demonstran juga ada yang berstatus pelajar bahkan ada yang masih di bahwa kategori pelajar. Parahnya lagi, kata dia, ada yang pengangguran.

"Macem-macem latar belakangnya, mahasiswa, pelajar, hingga pengangguran. Bahkan ada yang masih SD. Dia ikut demo karena lihat dari medsos," ungkapnya.

3. Selama tiga hari massa aksi ini dianggap anarkis

Tiga Hari Demo Omnibus Law, Polrestabes Bandung Amankan 429 OrangIDN Times/Azzis Zulkhairil

Seperti diketahui, aksi massa buruh dan mahasiswa Omnibus Law UU Ciptaker di Kota Bandung berlangsung anarkis. Kejadian ricuh ini terjadi di antara peserta massa aksi mahasiswa dan buruh di Jalan Diponegoro, Kamis (8/10/2020) pukul 16:59 WIB.

Berdasarkan pantauan IDN Times massa mahasiswa yang menyampaikan pendapat di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat terpaksa terhenti lantaran adanya peristiwa saling lempar batu antara masa berpakaian hitam dan aparat.

Sedangkan buruh yang melangsungkan aksi di depan Gedung Sate juga sempat terhenti akibat aksi saling lempar itu. Adapun masa berpakaian hitam-hitam tersebut saling lempar batu dengan aparat di antara Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate.

4. Buruh dan mahasiswa sempat blokade Jembatan Layang Pasoepati

Tiga Hari Demo Omnibus Law, Polrestabes Bandung Amankan 429 OrangIDN Times/Azzis Zulkhairil

Selain itu, massa yang tergabung dari elemen buruh dan mahasiswa ini juga sempat memblokade Jembatan Layang Pasupati, Kota Bandung. Akibatnya, sejumlah akses dari Tol Pasteur menuju pusat kota terhenti.

Adapun mahasiswa yang melakukan aksi dengan buruh itu, kebanyakan dari Aliansi organisasi mahasiswa ekstra kampus Cipayung Plus yang terdiri dari GMNI, IMM, PMII, HMI, GMKI, dan KAMMI dan beberapa organisasi lainnya.

Baca Juga: [BREAKING] Demo Omnibus Law Bandung Anarkis, 209 Orang Diamankan Polisi

Baca Juga: Waspada Penyusup Anarkis saat Mahasiswa Berdemo UU Cipta Kerja

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya