Terapis Jual Jasa Melalui MiChat, Disbudpar Bandung: Kami Apresiasi!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mengapresiasi langkah terapis spa yang terdampak virus corona (COVID-19) membuka jasa daring atau online melalui aplikasi MiChat.
Meski perlu diapresiasi, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari alias Kenny mengatakan, perpindahan terapis spa yang terdampak virus corona ke dunia online tetap harus perlu ditimbang perihal kesehatannya.
"Intinya ini masalah kesehatan mulai dari diri sendiri dahulu, kalau itu bisa disebut inovasi tetapi mengenai dampak dari kesehatannya seperti apa," ujar Kenny saat ditemui awak media di Kantor Kecamatan Ujung Berung, Senin (16/11/2020).
1. Disbudpar mengaku belum mendapatkan laporan pasti tentang fenomena ini
Adanya fenomena ini, Ia mengaku belum mengetahui secara pasti seperti apa proses yang terjadi di lapangan. Namun, langkah ini tetap perlu pertimbangan soal tinjauan kesehatannya.
"Ini saya belum dapat laporan, saya baru dapat informasinya hari ini dari awak media," ungkapnya.
2. Disbudpar akan telusuri kasus ini
Disinggung soal adanya potensi prostitusi online, Kenny menyampaikan bahwa hal ini tidak bisa di generalisasi. Menurutnya, semua kembali ke individu masing-masing.
"Jadi mengenai ini saya tidak dapat berkomentar lebih banyak, nanti saya telusuri," ungkapnya.
3. Izin tempat spa buka di tengah AKB diperketat masih belum diketahui kapan keluar
Lebih lanjut, Kenny mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Himpunan Industri Pariwisata Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung perihal pemberian relaksasi tempat spa. Ia menjelaskan hal ini kewenangan ada di Gugus Tugas COVID-19.
"Selama ini yang memberikan izin bukan saya, tapi gugus tugas sampai sejauh ini belum ada perintah ke saya," katanya.
4. HIPHI Kota Bandung sebut banyak terapis terdampak corona
Sebelumnya, Ketua HIPHI Kota Bandung, Barli Iskandar mengatakan bahwa fenomena terapis spa menjual jasa secara online disebabkan karena Pemkot Bandung belum memberikan izinkan relaksasi untuk spa beroprasi di tengah adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang diperketat.
Ia mengakui, kondisi pandemik banyak membuat terapis spa dirumahkan dan banyak yang tidak bekerja karena kantornya bekerja belum diizinkan beroperasi. Menurutnya, beberapa terapis akhinya menjual jasanya melalui aplikasi daring atau online.
5. HIPHI minta Pemkot Bandung izinkan spa beroperasi kembali
Fenomena ini dirasakan Barli justru lebih berbahaya karena terapis spa bisa saja menjalankan usahanya itu tanpa menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, Ia mendesak, Pemkot Bandung untuk segera membuka tempat spa di tengah AKB yang diperketat.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, saat ini beberapa wilayah di Jabar sudah ada yang memberikan izin relaksasi tempat spa. Sepanjang Ia tau, hal ini ditemukan di Kabupaten Cirebon, Bekasi. Bahkan, daerah di Lampung juga sudah diizinkan beroperasi.
"Pemkot Bandung jangan biarkan gitu saja. Karena ini orang bisa kelaparan. Beberapa sektor kan sudah diizinkan beroperasi," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Akui Kenaikan Kasus COVID-19 Akibat AKB yang Longgar
Baca Juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkot Bandung Tanam 21.600 Bibit Pohon