Pemkot Bandung Akui Kenaikan Kasus COVID-19 Akibat AKB yang Longgar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku bahwa terjadinya kenaikan kasus virus corona (COVID-19) diakibatkan karena Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat namun tidak berjalan optimal.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, berdasarkan pengamatan di lapangan, banyak masyarakat yang sudah abai terhadap protokol kesehatan. Hal ini dirasakannya banyak ditemukan di sejumlah pusat keramaian.
"Masyarakat saat ini sudah seperti merasa tidak ada lagi COVID-19. Nah ini persoalannya," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jumat (13/11/2020).
1. Warga tidak patuh sejak AKB pertama diterapkan
Kemudian, Oded mengakui bahwa tingkat kepatuhan warga terhadap Perwal AKB menurun setiap periodenya. Berdasarkan data dari aplikasi pemantauan lapangan, kepatuhan warga dari periode satu ke periode dua mengalami penurunan sebesar 2,08 persen.
"Selanjutnya kepatuhan warga dari periode dua ke periode tiga hingga 12 November 2020 ini mengalami penurunan sebesar 8,24 persen," ungkapnya.
2. Protokol kesehatan di kecamatan dan kelurahan akan diperketat
Dengan langkah ini, ia mengatakan, Gugus Tugas Kota Bandung akan melakukan peningkatan kegiatan penegakkan protokol kesehatan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, dua wilayah ini penting untuk menegaskan masyarakat agar lebih tertib.
"Kita akan tetap lakukan sosialisasi dan edukasi penerapan 3M, juga melarang untuk berkerumun dan tetap menerapkan sanksi terhadap setiap pelanggar," jelasnya.
3. Oded tidak punya alternatif sanksi lain
Disinggung soal adakah sanksi tegas lain yang harus dilakukan Pemkot Bandung untuk lebih menertibkan masyarakat, Oded mengaku tidak memiliki alternatif lain. Artinya, evaluasi ini tidak menambahkan sanksi pada masyarakat yang dinilai sudah abai terhadap protokol kesehatan tersebut.
"Gugus tugas tingkat kota, kecamatan ataupun kelurahan Impelentasi perwal ditingkatkan. Satpol PP, Polri dan TNI akan terus dilibatkan," katanya.
4. Pakar sudah peringatkan Oded tiru kebijakan pemerintah kota lain
Sebelumnya, Pakar Kebijakan Publik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Cecep Darmawan menyoroti soal kelonggaran AKB diperketat ini. Menurutnya, Kota Bandung sudah selayaknya meniru penerapan penanganan COVID-19 dari beberapa kota lain yang sudah dianggap berhasil seperti Kota Surabaya.
Ia menjelaskan, COVID-19 ini cara penangannya membutuhkan kesabaran, keseriusan, dan fokus yang maksimal. Adapun dengan penetapan AKB oleh pemerintah, bukan berarti masyarakat masih bertindak seperti sebelum ada corona.
"Protokol kesehatan itu harus terus dilakukan, tim gugus tugas itu perlu terus juga mengingatkan," kata dia.
Baca Juga: Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemkot Bandung Tanam 21.600 Bibit Pohon
Baca Juga: Epidemiolog Minta Pemkot Bandung Tak Asal Perketat AKB