Takut Disalahgunakan, Pemprov Jabar Kaji Skema BLT BBM Nelayan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah mengkaji sitem pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk nelayan. Pengkajian ini dilakukan guna bantuan digunakan sesuai peruntukannya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jabar, Iendra Sofyan mengatakan, bantuan BBM untuk nelayan pada intinya diberikan berupa BLT. Namun, ada beberapa hal yang masih dalam kajian.
"Ditakutkan uang tunai itu tidak akan dibelikan solar oleh nelayan. Gubernur meminta skema itu tidak dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada nelayan, tetapi lebih straight atau langsung ke pembelian BBM," ujar Iendra, Selasa (27/9/2022).
1. Ridwan Kamil minta bantuan bisa langsung dibuat untuk beli BBM subsidi
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, kata dia, ingin BLT BBM nelayan bisa tepat sasaran dan bisa memberikan dampak positif terhadap pengendalian harga ikan. Sehingga, bantuan harus benar dibelikan solar atau BBM subsidi untuk nelayan bekerja.
"Hal ini supaya tidak terlalu mahal juga nelayan dalam membeli BBM. Skema ini yang diminta gubernur untuk dicek kembali," ucapnya.
2. Skema ini akan dikoordinasikan terlebih dahulu
Dalam pengkajian skema BLT BBM subsidi ini, Disperindag Jabar membutuhkan beberapa koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan instansi terkait. Menurut Iendra, ada Pertamina yang harus dikoordinasikan untuk pemberian bantuan ini.
"Menurut informasi dari Dinas ESDM, kalau memang bantuan ini diberikan untuk subsidi bahan bakar, ini akan koordinasikan dengan MyPertamina, sehingga nelayan itu akan terdata di Pertamina," ungkapnya.
3. Pemprov Jabar rencakan beri bantuan ke 35 ribu nelayan
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar, Hermansyah mengatakan, BLT BBM untuk nelayan telah disepakati. Rencananya, BLT BBM diberikan pada sekitar 35 ribu nelayan dengan besaran Rp150.000 per bulan dan diberikan selama empat bulan hingga Desember 2022.
Namun, saat ini Pemprov Jabar masih melakukan pendataan melalui kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (Kartu Kusuka). Kartu itu nantinya digunakan sebagai data penyaluran bantuan untuk nelayan.
"Data ini juga harus disandingkan dengan Dinsos DTKS agar tidak terjadi overlap atau dapat lebih dari satu kali bantuan atau dari berapa sumber. Validasi juga akan kita lakukan," kata dia.
Baca Juga: Jabar Masih Kekurangan SPBU Khusus Nelayan
Baca Juga: Terdampak Kenaikan BBM, 35 Ribu Nelayan di Jabar Bakal Dapat BLT