Sudah Relaksasi Ekonomi, Pendapatan Kota Bandung Tetap Tidak Naik 

Semua mata pajak Kota Bandung terdampak selama pandemik

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung telah memberikan relaksasi terhadap sejumlah sektor ekonomi selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat sejak beberapa waktu lalu. Relaksasi ini awalnya diyakini bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.

Namun, nyatanya relaksasi ini tidak berdampak signifikan terhadap PAD Kota Bandung. Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana mengatakan, relaksasi yang diberikan pada sektor ekonomi masih jauh melebihi target capaian PAD.

1. Target PAD pajak diturunkan dari Rp2.7 triliun jadi Rp1.7 triliun

Sudah Relaksasi Ekonomi, Pendapatan Kota Bandung Tetap Tidak Naik Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menuturkan, capaian PAD yang awalnya ditargetkan Rp1.7 triliun, kini hanya masuk Rp1.1 triliun. Menurutnya, angka tersebut masih jauh dari target. Adapun pada sebelum masa pandemik target PAD Kota Bandung mencapai Rp2.7 triliun.

"Target awal sebelum pandemik di angka Rp2,7 triliun, setelah pandemik kami turunkan di angka Rp1.7 kemudian sekarang hanya dapat Rp1. 1 Triliun, tapi kami optimistis Desember 2020 kekejar," ujar Gun Gun pada awak media, Kamis (15/10/2020).

2. Pajak hotel dan restoran paling banyak terdampak selama pandemik

Sudah Relaksasi Ekonomi, Pendapatan Kota Bandung Tetap Tidak Naik Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Gun Gun menjelaskan, saat ini BPPD Kota Bandung menyerap sembilan mata pajak daerah. Dari sembilan mata pajak ini, semuanya mengalami penurunan yang signifikan selama pandemik COVID-19. Adapun paling jelas terasa yakni hotel dan restoran.

Padahal, hotel dan restoran sudah dilakukan relaksasi selama beberapa bulan lalu. Namun pajak masih belum terasa naik secara signifikan.

"Sangat signifikan (pajak turun) hotel, restoran, hiburan parkir bahkan hiburan baru dibuka beberapa ke belakang, restoran pun take away andalannya saat PSBB. Hotel menurun tingkat hunian," tuturnya.

3. Pemkot Bandung berikan dispensasi pembayar pajak hingga Desember 2020

Sudah Relaksasi Ekonomi, Pendapatan Kota Bandung Tetap Tidak Naik Google

Ia mengungkapkan, sebelum masa pandemik corona tepatnya pada 2019 perolehan pajak restoran dalam satu bulan mencapai Rp30 miliar. Kemudian, setelah pandemik corona, Pemkot Bandung hanya terima Rp10 hingga 15 miliar.

"Saat ini kita juga berikan keleluasaan wajib pajak jatuh tempo tidak masalah. Tapi kita minta sampai akhir Desember semua harus dibayar," katanya.

4. Sektor tempat hiburan juga masih sepi pengunjung

Sudah Relaksasi Ekonomi, Pendapatan Kota Bandung Tetap Tidak Naik Unsplash.com/Krists Luhaers

Disinggung soal tempat hiburan malam yang dilakukan relaksasi selama beberapa waktu lalu, Gun Gun mengatakan bahwa saat ini pengelola tempat hiburan hanya bersifat pelaporan. Adapun pajak tidak berpengaruh secara signifikan.

"Tempat hiburan pelaporan saja, tanggal 15 harus melaporkan terdampak pandemi tutup. Bioskop yang dinilai aman sampai saat ini satu studio cuma 5 orang, 10 orang," kata dia.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Satpol PP Bandung Kumpulkan Rp50 Juta 

Baca Juga: Belum Sebulan, Satpol PP Bandung Sudah Tangani 718 Pelanggar AKB

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya