Sepanjang 2020, BNN Bandung Ringkus Enam Jaringan Gelap Narkoba

Sebanyak sembilan orang sudah ditindak secara hukum

Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung mengamankan enam jaringan sindikat peredaran gelap narkoba sepanjang 2020. Dari jaringan itu ada sebanyak sembilan orang sudah ditangkap oleh aparat penegak hukum.

"Penyelidikan tindak pidana narkotika dan preksekusor narkotika sudah ditindak, ada enam jaringan. Penangkapan target operasi jaringan sindikat peredaran gelap narkoba ada sembilan orang," kata Kepala BNN Kota Bandung, Deni Yus Danial di Kantor BNN Bandung, Jalan Cianjur, Senin (14/12/2020).

1. Sebanyak 31 orang warga Babakansari sudah dipulihkan BNN Bandung

Sepanjang 2020, BNN Bandung Ringkus Enam Jaringan Gelap Narkoba(BNN Kota Bandung) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menambahkan, sepanjang 2020 BNN Bandung telah melakukan pengawasan peredaran gelap narkoba di tujuh daerah yang ada di wilayahnya. Sayangnya, wilayah ini tidak disebutkan secara pasti.

"BNN Bandung telah memulihkan 31 orang di Kelurahan Babakansari. Terbentuk juga Satgas relawan anti narkoba sebanyak 290 relawan," ujar Deni.

2. Banyak warga Jawa Barat menggunakan narkoba melalui jarum suntik

Sepanjang 2020, BNN Bandung Ringkus Enam Jaringan Gelap NarkobaIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia menjelaskan, selama 2020 ini angka pengguna narkotika jarum suntik di Kot Bandung relatif tinggi. Bahkan berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan BNN dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), prevalensi penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat mencapai 0,40 persen atau sekitar 68.042 jiwa.

"Sebanyak 13.608 jiwa merupakan pengguna narkotika menggunakan jarum suntik dan sisanya 54.433 jiwa mengonsumsi narkotika dengan cara non suntik," ucapnya.

3. Jaringan subuxone paling banyak ditemukan di Bandung

Sepanjang 2020, BNN Bandung Ringkus Enam Jaringan Gelap NarkobaIlustrasi Penangkapan Pemakai Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Deni menuturkan, penggunaan jarum suntik di Kota Bandung banyak didominasi oleh pemakai subuxone yang mengandung narkotika golongan III Buprenorfina. Saat ini jaringan dari subuxone dianggap sebagai kelompok yang besar.

"Ada satu jaringan besar di mana yang bersangkutan sudah melakukan peredaran gelap," katanya.

4. BNN Bandung sudah bekerja sama dengan Pemkot untuk terapkan program penanganan

Sepanjang 2020, BNN Bandung Ringkus Enam Jaringan Gelap NarkobaIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Ia menambahkan, sepanjang 2020 BNN Bandung juga sudah banyak melakukan kerja sama dengan Pemkot Bandung. Beberapa program seperti pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) turut dihadirkan untuk memberantas jaringan gelap narkoba.

"Diperlukan upaya penanggulangan secara menyeluruh dengan melibatkan kerja sama multidisipliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara konsisten," kata dia.

Baca Juga: Polda Jabar dan BNN Gerebek Pabrik Rumahan Produksi Narkoba di Bandung

Baca Juga: Kasus Megamendung, Penyidik Polda Jabar Datangi Rizieq Shihab ke PMJ

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya