Selama 2020 Ada 9.821 Perkawinan Anak di Jawa Barat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat adanya 9.821 perkawinan anak terjadi selama 2020. Angka ini dianggap lebih rendah dibandingkan data 2019.
"Perkawinan anak secara umum di Jabar berhasil ditekan dari 2019 yang angkanya mencapai 21.499, menjadi 9.821 perkawinan pada 2020. Meski pun sebenarnya ada beberapa kabupaten/kota yang meningkat," ujar Iin Indasari, Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga DP3AKB Jabar, Selasa (1/6/2021).
1. Pernikahan anak berpengaruh pada biologis dan psikis
Iin mengatakan, perkawinan anak di bawah umur secara umum berpengaruh pada penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM, hingga berdampak pada kesehatan mental dan fisik pasangan. Kondisi fisik anak, yang juga dianggap belum siap untuk melahirkan, berpotensi besar menyebabkan kematian pada ibu dan anak.
"Ketika mereka hamil dan melahirkan risiko terjadinya distorsia atau kesulitan dalam melahirkan dan risiko pendarahan mengarah pada risiko kematian ibu dan anak," katanya.
2. Pernikahan anak memiliki efek domino
Perkawinan anak, kata dia, memiliki efek domino. Bagaimana tidak, kondisi fisik, ekonomi, dan mental yang belum siap, rentan menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sehingga jangan heran jika tak sedikit pasangan kawin muda mengalami perceraian.
"Saat pandemi, kami khawatir akan ada kenaikan kejadian perkawinan anak. Tapi itu tidak terjadi," ujarnya.
3. Perkawinan anak terjadi karena faktor ekonomi dan minimnya literasi
Kasus perkawinan anak di bawah umur yang terjadi di Jabar sering kali diakibatkan oleh permasalahan ekonomi, rendahnya pendidikan, budaya, kepercayaan, hingga globalisasi atau kemudahan akses informasi. Sehingga, Iin mengatakan, orangtua dengan mudahnya mengizinkan perkawinan anak dan mengabaikan imbauan pemerintah.
"Isu ini mendapat perhatian dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Melalui Instruksi Khusus Pimpinan (IKP), DP3AKB Jabar diinstruksikan menekan terjadinya kasus perkawinan anak. Kami sudah berupaya melalui program Stop Perkawinan Anak Jawa Barat (Stopan Jabar)," kata dia.
Baca Juga: Target Rendah, Pemprov Jabar Jemput Bola Vaksinasi COVID untuk Lansia
Baca Juga: Wisata Terpuruk, Pemprov Jabar Kembangkan 50 Destinasi Alam Baru