Ridwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang ke Anggota NII di Al-Zaytun

Panji Gumilang diduga minta anggota NII untuk cari dana

Bandung, IDN Times - Penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri membuka tabir gelap keterlibatan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Komendemen Wilayah (KW) 9 dan 7.

Isu Al-Zaytun menjadi sarang NII KW9 dan 7 ini sebelumnya mulai santer di publik. Setelah Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistan agama. Pemprov Jabar bersama BIN dan BNPT turut mencabut baiat 31 anggota organisasi terlarang itu untuk setia pada NKRI.

1. Anggota NII KW9 dan 7 diminta mencari dana untuk Al-Zaytun

Ridwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang ke Anggota NII di Al-ZaytunPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, ada beberapa terduga anggota NII KW9 dan 7 yang masih belum mengakui NKRI di Al-Zaytun. Panji Gumilang dirasakannya, memiliki peran yang tinggi dalam memerintahkan para anggota NII itu.

"Iya markasnya (NII KW9 dan 7) di situ, Panji Gumilang nya yang memerintahkan meminta dana. Makanya kenapa triliunan setiap yang dibaiat hartanya diminta habis Untuk perjuangan mereka," ujar Emil di Gedung Sate, Senin (28/8/2023).

2. Peran NII diungkap setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka

Ridwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang ke Anggota NII di Al-ZaytunPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Emil menjelaskan, berdasarkan keterangan 31 anggota NII KW9 dan 7 yang sudah kembali pada NKRI itu, turut mengakui bahwa perintah atau ajaran yang disampaikan Panji Gumilang ini tidak sesuai dengan akidah-akidah yang ada. Sehingga para anggota ini insyaf.

"Setelah mengetahui ternyata Itu tidak se-baik yang mereka bayangkan dan sekarang juga Panji Gumilang dituntut tiga perkara selain pelecehan agama, korupsi dan pencucian uang," katanya.

3. Ridwan Kamil imbau masyarakat tidak mudah terhasut NII

Ridwan Kamil Ungkap Peran Panji Gumilang ke Anggota NII di Al-ZaytunGubernur Jabar Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Atas peristiwa ini, Emil memberikan imbauan pada masyarakat agar tidak mudah terhasut dan masuk dalam organisasi-organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah. Selain itu masyarakat juga diminta tidak sembarangan memberikan donasi pada beberapa lembaga keagamaan.

"Pokonya lawan, semua yang memberikan narasi, tawuran, godaan, mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi lain lain, indikasinya mereka mulai mengejek-ngejek pemerintahan lambang negara. Kalau ketemu seprti itu di Lawan," kata dia.

Baca Juga: Kasabangpol Jabar Pastikan 31 Orang Anggota NII di Al-Zaytun

Baca Juga: Ridwan Kamil Bersihkan Antek NII di Ponpes Al-Zaytun

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya