Ridwan Kamil Pastikan PSBB Botabek Berbeda dengan DKI Jakarta

PSBB wilayah kota berbeda dengan wilayah kabupaten

Bandung, IDN Times - Pembatasan Sosial Bersekla Besar (PSBB) di lima daerah Jawa Barat (Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan kota Depok) dibagi menjadi dua model. Wilayah kota akan diberlakukan PSBB maksimal, sedangkan untuk wilayah kabupaten akan diterapkan PSBB biasa.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil dalam Konferensi Pers di Gedung Pakuan, Bandung, Minggu (12/4).

1. Wilayah Kabupaten dinilai memiliki banyak desa

Ridwan Kamil Pastikan PSBB Botabek Berbeda dengan DKI JakartaIDN Times/Bagus F

Emil mengatakan, pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan kota Depok (Bodetabek) tidak sama persis dengan DKI Jakarta. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa wilayah kabupaten yang memiliki desa.

"PSBB di Jabar ini adalah dua, untuk wilayah kabupaten ini beda dengan DKI Jakarta. Kabupaten memiliki desa," ujar Emil.

2. Kecamatan yang masuk zona merah di Kabupaten PSBB akan diterapkan aturan berbeda

Ridwan Kamil Pastikan PSBB Botabek Berbeda dengan DKI Jakarta(IDN Times/Bagus F)

Emil menuturkan, PSBB wilayah kabupaten yang terlibat akan mendapat pendekatan yang berbeda-beda. Hal tersebut akan disesuaikan dengan zona merah pada setiap kecamatan. Jika satu kecamatan sudah masuk zona merah maka akan diminta PSBB maksimal. Adapun yang belum masuk zona merah tetap diberlakukan PSBB namun tidak secara maksimal.

"PSBB wilayah kabupaten, untuk kecamatan yang masuk dalam zona merah akan diberlakukan PSBB secara maksimal. Sedangkan non zona merah disesuaikan," katanya.

3. PSBB wilayah kota akan mirip dengan DKI Jakarta

Ridwan Kamil Pastikan PSBB Botabek Berbeda dengan DKI JakartaDok. Humas Jabar

Sementara itu, PSBB yang akan diberlakukan secara maksimal untuk wilayah Jabar yakni Kota Bogor, Kota Depok dan Kota Bekasi. PSBB di tiga wilayah tersebut, menurutnya, akan mirip seperti DKI Jakarta.

"Kalau Kota Bekasi dan Kota Bogor PSBB maksimal. Salah satunya tutup akses di wilayah sekitar dan akan batasi perkantoran, kegiatan komersial, kebudayaan dan keagamaan," tuturnya.

4. Masyarakat diminta tak resah karena urusan logistik

Ridwan Kamil Pastikan PSBB Botabek Berbeda dengan DKI JakartaIDN Times/Debbie Sutrisno

Emil menambahkan, untuk masyarakat yang terdampak PSBB jangan panik dan takut kehabisan logistik. Ia mengatakan, Pemprov Jabar telah meminta pemerintah Kabupaten/Kota yang tengah melakukan PSBB bisa menyiapkan urusan logistik dengan sangat baik.

Nantinya pemerintah akan menggolongkan beberapa kriteria penerima bantuan. Ia juga memastikan warga terdampak PSBB yang berasal dari luar Provinsi Jabar akan tetap mendapatkan bantuan logistik.

"Kita akan berikan tujuh tahap bantuan, semuanya berbeda-beda. Namun saya pastikan jangan sampai ada orang kelaparan di wilayah Jabar, termasuk perantau juga tetap akan kita bantu," kata dia.

Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB 

Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanggulangan COVID-19 Jadi Rp298,2 M

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya