Ridwan Kamil: Bodebek dan Wilayah Zona Kuning Perpanjangan PSBB

Bodebek akan tetap mengikuti kebijakan DKI Jakarta

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Sabtu 27 Juni 2020. Hal tersebut dilakukan guna mewadahi wilayah yang kini masih masuk dalam zona kuning.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau akrab disapa Emil mengatakan, PSBB secara proporsional resmi diperpanjang untuk wilayah yang masih masuk dalam zona kuning. "Hari ini PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni untuk mewadahi kota dan kabupaten yang zona kuning, yang menerapkan PSBB skala proporsional," kata Emil dalam video conference, Jumat (12/6).

1. Bodebek akan perpanjangan PSBB hinggal 2 Juli 2020

Ridwan Kamil: Bodebek dan Wilayah Zona Kuning Perpanjangan PSBBDok.Humas Jabar

Sedangkan untuk wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), Emil mengatakan, akan disesuaikan dengan DKI Jakarta yakni memperpanjang masa PSBB hingga Kamis 2 Juli 2020. Adapun wilayah yang sudah dinyatakan masuk dalam zona biru maka akan dianjurkan terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Bodebek memperpanjang PSBB hingga 2 Juli mendatang. PSBB proporsional di Bogor, Depok, dan Bekasi disamakan dengan jadwal Jakarta yaitu tanggal 2 Juli 2020," ungkapnya.

2. Ada wilayah yang sudah tidak jalankan PSBB

Ridwan Kamil: Bodebek dan Wilayah Zona Kuning Perpanjangan PSBBDok.Humas Jabar

Emil menjelaskan, saat ini ada tiga situasi penanganan COVID-19 di Jabar. Ada yang melaksanakan PSBB proporsional sampai 2 Juli, ada yang melanjutkan PSBB proporsional sampai 26 Juni, kemudian ada yang sudah tidak menjalankan kedua situasi tersebut.

"Selain melanjutkan PSBB proporsional dengan masing-masing tanggal. Ada yang tidak melanjutkan karena sudah masuk ke zona biru," katanya.

3. Sudah terlihat banyak pergerakan di luar rumah di beberapa wilayah

Ridwan Kamil: Bodebek dan Wilayah Zona Kuning Perpanjangan PSBBDok.Humas Jabar

Dalam masa evaluasi AKB, Emil mengatakan ada beberapa hal yang kini perlu diwaspadai. Menurutnya, setelah beberapa wilayah terapkan AKB jumlah pergerakan masyarakat di luar rumah meningkat, berbeda dengan sebelumnya.

"Ada pegerakan-pergerakan yang harus diwaspadai karena dari sisi statistic pergerakan manusia dan orang itu kembali meningkat, kedua terjadi temuan-temuan COVID di tempat-tempat yang sebelumnya kurang diwaspadai," kata dia.

Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang

Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Saran Akademisi Unpad untuk Pemkot Bandung 

Baca Juga: Waspada! Pemkot Umumkan Tiga Klaster Baru Virus Corona di Kota Bandung

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya