PSBB Bandung Raya Disetujui, Polda Jabar akan Jaga Wilayah Perbatasan

Selain wilayah kota, Polisi akan buat check point

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebut akan memberikan pengamanan di wilayah Bandung Raya setelah disetujuinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.

Surat Keputusan PSBB untuk wilayah Bandung Raya disetujui Kemenkes tertanggal 17 April 2020, dengan nomor HK.O1.07/MENKES/259/ 2O2O. PSBB juga akan diberlakukan pada Rabu (22/4).

1. Polda Jabar sebut seluruh Polres Bandung Raya telah lakukan TFG

PSBB Bandung Raya Disetujui, Polda Jabar akan Jaga Wilayah PerbatasanANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, dengan disetujuinya PSBB wilayah Bandung Raya, Polda Jabar akan melakukan koordinasi dengan Polres yang masuk ke wilayah hukum Bandung Raya.

"Semua Polres di Bandung Raya sudah melakukan Tactical Floor Game (TFG) dalam simulasi pengamanan kota, guna penerapan PSBB ini," ujar Erlangga saat dihubungi, Jumat (17/4).

2. Check point akan dijaga ketat oleh aparat gabungan

PSBB Bandung Raya Disetujui, Polda Jabar akan Jaga Wilayah PerbatasanANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Ia menuturkan, Polres wilayah Bandung Raya akan diminta untuk membuat check point di wilayah batas kota/kabupaten. Selain itu, ia menyebut, Polres juga akan melakukan penjagaan bersama dengan aparat gabungan pada check point tersebut.

"Merujuk PSBB di Bogor, ada yang maksimal dan parsial. Di Bandung Raya pun demikian, nantinya akan ada yang maksimal PSBB-nya seperti Kota Bandung, dan parsial seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, dan Sumedang," katanya.

3. Sosialisasi PSBB akan dilakukan Polda Jabar

PSBB Bandung Raya Disetujui, Polda Jabar akan Jaga Wilayah Perbatasan(IDNTimes.com/dok.istimewa)

Erlangga menambahkan, khusus PSBB yang tidak maksimal seperti di wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Polda Jabar akan membantu memberikan sosialisasi di beberapa kecamatan.

"Kabupaten Bandung ada 7 kecamatan, di luar 7 kecamatan kami Polri akan tetap melakukan sosialisasi terkait imbauan pemerintah agar diam di rumah sesuai dengan protokol kesehatan," tuturnya.

4. Sanksi akan dikoordinasikan dengan kabupaten/kota masing-masing

PSBB Bandung Raya Disetujui, Polda Jabar akan Jaga Wilayah PerbatasanKepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Disinggung soal pemberlakuan sanksi yang diberikan pada pelanggar PSBB, Erlangga mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu. Selanjutnya, polisi akan melihat keputusan dari masing-masing daerah di Bandung Raya.

"Kita koordinasikan dan akan lakukan langkah persuasif," kata dia.

Baca Juga: Pengusaha Bandel, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mal

Baca Juga: [BREAKING] Menkes Setuju PSBB Bandung Raya, Warga Adaptasi Empat Hari

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya