Polda Jabar Panggil Lagi Rizieq Shihab soal Megamendung, Kamis Besok!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meminta Rizieq Shihab dapat kooperatif memenuhinya panggilan polisi terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020.
Dijadwalkan, Rizieq Shihab dipanggil tim penyidik Polda Jabar pada Kamis, 10 Desember 2020, nanti. Surat pemanggilan Rizieq Shihab kemungkinan dikirim pada Selasa 8 Desember 2020.
1. Keterangan Rizieq Shihab sangat diperlukan polisi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, demi mempermudah jalannya pemeriksaan pihak polisi, Rizieq Shihab ada baiknya memenuhi panggilan Polda Jabar.
"Karena dengan datang, itu akan semakin terang benderang, dari yang bersangkutan bisa memberi informasi yang jelas mengapa itu terjadi dan sebagainya," ujar Erdi di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
2. Dua kali dipanggil tidak datang Polda akan jemput langsung
Ia menjelaskan, jika Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan selama dua kali. Menurutnya, Polda Jabar akan melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum yakni penyidik melakukan jemput paksa Rizieq di kediamannya.
"Dalam Undang-Undang sudah ada pemanggilan itu ada kedua kali, ketika tidak dilaksanakan atau tidak diindahkan pemanggilan dari penyidik, itu tentu ada surat perintah membawa," ucapnya.
3. Tempat pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jabar
Erdi menerangkan, kasus Megamendung masih terus berjalan, beberapa saksi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan ini sudah dilakukan pemeriksa di Polres Bogor.
"Rencana hari ini atau besok kita akan layangkan pemanggilan kepada Rizieq Shihab. Nanti kemungkinan tempatnya di Polda Jabar," katanya.
4. Selain Rizieq, beberapa saksi lainnya akan turut di panggil
Selain Rizieq Shihab yang akan di panggil menjadi saksi, Erdi mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi yang berkaitan dengan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.
"Kita ketahui bahwa tanggal 8 itu ada pemeriksaan sebagai saksi bagi pemilik kemudian penyelenggara yang ada di pesantren, itu tanggal 8 besok ya kita minta keterangan dan itu dilakukan di Polres," kata dia.
Baca Juga: Rizieq Shihab Kembali Dipanggil Polda Metro soal Kerumunan Petamburan
Baca Juga: [BREAKING] Bentrok dengan Polisi, 6 Pengikuti Rizieq Shihab Tewas