Pendaftaran Komisioner KPU di 9 Kab/Kota di Jawa Barat Dibuka! 

Sembilan daerah ini ada Kota Bandung dan Kabupaten Bogor

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat membuka pendaftaran untuk calon anggota KPU di sembilan kabupaten kota periode 2023-2028. Pendaftaran ini akan diseleksi oleh dua tim dengan masing-masing berisi lima orang dari berbagai latar belakang.

Sembilan daerah itu juga dibagi dalam dua kelompok, yakni Jawa Barat I yang terdiri dari KPU Kabupaten Bogor, Kabupaten Subang, Kota Bogor, dan Kota Bandung. Sedangkan Jawa Barat II untuk KPU Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kota Banjar.

1. Pendaftaran dibuka hingga 13 September 2023

Pendaftaran Komisioner KPU di 9 Kab/Kota di Jawa Barat Dibuka! (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Untuk anggota tim seleksi (Timsel) Jawa Barat I diketuai oleh Raden Muhammad Mihradi, dan Rhamad Pancasilwan sebagai sekretaris tim. Adapun anggotanya terdiri dari Ahsanul Minan, Arif Rahmat Saleh, dan Muh. Faturokhman.

Sebagai ketua tim Jawa Barat I, Mihradi mengatakan, semua anggota timsel akan mengawal proses pemilihan anggota KPU di empat daerah mulai hari ini.

"Pendaftaran dibuka sejak hari ini hingga 13 September 2023. Kami timsel satu akan mengawal sekaligus menyeleksi calon anggota KPU di empat kabupaten dan kota," ujar Mirhadi di Bandung, Sabtu (2/8/2023).

2. Masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri melalui laman online

Pendaftaran Komisioner KPU di 9 Kab/Kota di Jawa Barat Dibuka! (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sementara itu untuk Timsel Jawa Barat II, diketuai oleh Idil Akbar, dan Endin Lidinillah sebagai Sekretaris Timsel. Dalam tim ini juga ada tiga orang anggota, yakni; Martinus Basuki Herlambang, Muhammad Ridha Taufiq Rahman, Rudi Ahmad Suryadi.

Idil mengatakan, Timsel Jawa Barat II akan menyeleksi calon anggota KPU dari lima kabupaten dan kota. Bagi masyarakat yang berminat mendaftarkan diri bisa melalui laman Siakba.kpu.go.id.

"Alur mekanisme pendaftaran bisa dimulai dengan membuat akun ke laman Sikaba, setelah itu melengkapi semua berkas yang diminta dalam laman tersebut," ucapnya.

3. Pendaftar harus memenuhi syarat yang tertulis di aturan PKPU

Pendaftaran Komisioner KPU di 9 Kab/Kota di Jawa Barat Dibuka! Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Idil menambahkan, keputusan pembukaan pendaftaran ini berdasarkan habisnya masa jabatan anggota KPU dari sembilan daerah yang ada di Jawa Barat. Dia menambahkan, masyarakat yang hendak mendaftar diri juga harus menempuh persyaratan lainnya.

"Ada beberapa persyaratan yang harus diketahui. Ini semua diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2023," kata dia.

Baca Juga: Kampus di Jawa Barat Diminta Tak Lagi Wajibkan Mahasiswa Buat Skripsi

Baca Juga: Pemprov Dorong Perumahan di Jawa Barat Gunakan Tenaga Surya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya