Kampus di Jawa Barat Diminta Tak Lagi Wajibkan Mahasiswa Buat Skripsi

Mahasiswa bisa pilih buat projek sebagai syarat kelulusan

Bandung, IDN Times - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten meminta seluruh kampus tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan untuk mahasiswa SI, dan tesis S2. 

Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, M. Samsuri mengatakan, aturan skripsi dan tesis tidak lagi diwajibkan sebagai syarat kelulusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

"Kampus tentu silahkan melakukan penyesuaian.(Aturan) Ini langsung bisa diterapkan karena sudah peraturan menteri," ujar Samsuri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/8/2023).

1. Universitas tidak lagi mengutamakan mahasiswa harus membuat skripsi

Kampus di Jawa Barat Diminta Tak Lagi Wajibkan Mahasiswa Buat Skripsibospedia.com

Dalam aturan ini, Samsuri menjelaskan, universitas yang ada di Jawa Barat bisa menggantikan syarat kelulusan dengan projek sesuai kemampuan dari mahasiswa. Artinya, kampus tidak bisa menetapkan skripsi sebagai syarat utama.

"Tugas akhir tetap ada. Bisa dalam bentuk karya tulis namanya skripsi boleh, karya tulis jurnal boleh, karya tulis dalam bentuk lainnya, misal, project membangun desa atau dalam bentuk project yang itu sesuai dengan passion kekuatan mahasiswa," katanya.

Samsuri mengatakan, masyarakat jangan sampai keliru memahami aturan dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini. Pemerintah tetap mewajibkan mahasiswa untuk membuat tugas akhir, namun tidak melulu harus membuat skripsi.

"Tugas akhir tetap ada, hanya itu menjadi pilihan bagi mahasiswa. Jadi bahasanya di Permendikbudristek ini bukan gak wajib maksudnya selama ini kan harus skripsi, sekarang tidak lagi tapi pilihannya macam-macam," ungkapnya.

2. Standar proyek kelulusan diserahkan pada universitas

Kampus di Jawa Barat Diminta Tak Lagi Wajibkan Mahasiswa Buat Skripsiid.linkedin.com

Dia menambahkan, universitas juga berhak menentukan standar aturan teknis dari proyek yang akan dijadikan sebagai syarat kelulusan dari masing-masing mahasiswa. Pemerintah tidak mengatur secara detail apa saja tugas akhir yang harus dipilih oleh mahasiswa.

Dia mencontohkan, mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi bisa memilih membuat projek tulisan Jurnalistik sebagai syarat tugas akhir kelulusan. Namun untuk standar teknis itu menjadi kewenangan dari masing-masing universitas.

"Kalau bentuk akhirnya nanti seperti apa itu ditentukan masing-masing perguruan tinggi, teknis kecilnya jadi kewenangan perguruan tinggi," katanya.

3. Ada lima poin penyederhanaan syarat kelulusan universitas

Kampus di Jawa Barat Diminta Tak Lagi Wajibkan Mahasiswa Buat SkripsiKampus IPB (ipb.ac.id)

Untuk diketahui, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ini dikemukakan pada publik oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim saat meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-26 bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. Selasa (29/8/2023).

Dalam aturannya tidak hanya mahasiswa S1 yang tak lagi diwajibkan membuat skripsi. Untuk mahasiswa S2 dan doktoral juga mengalami penyederhanaan kompetensi lulusan, berikut lima poin aturannya:

-Kompetensi tidak lagi dijabarkan secara rinci 

-Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terintegrasi 

-Tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/trsis/disertasi

-Jika program studi sarjana/sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib

-Mahasiswa program magister/magister terapan/doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir, namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

Baca Juga: Skripsi-Tesis Tak Lagi Jadi Syarat Lulus Mahasiswa, Ini Aturan Barunya

Baca Juga: Skripsi-Tesis Tak Lagi Jadi Syarat Lulus Mahasiswa, Ini Aturan Barunya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya