Mayday 2020, Buruh se-Jabar Tetap Aksi Tempel Spanduk di Perusahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Di tengah Pandemik virus corona (COVID-19) yang belum usai, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat resmi tidak melakukan aksi turun ke jalan dalam peringatan hari buruh atau Mayday 2020, Jumat(1/5), besok.
Para buru se-Jabar sepakat akan mematuhi maklumat Polri untuk memerangi penyebaran virus corona di Indonesia. Namun, sebagai gantinya, KSPSI akan meminta seluruh anggotanya tetap menyuarakan tuntutan melalui spanduk yang dipasang di setiap perusahaan tempat mereka bekerja.
1. Polda Jabar minta aksi peringatan Mayday ditiadakan
Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, beberapa waktu lalu DPD KSPSI Jabar telah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar. Dari hasil pertemuan tersebut, Polda Jabar tetap tidak mengizinkan dan diminta untuk mengikuti aturan.
"Kemarin pas mengajukan izin jaga jarak dan pasang spanduk ternyata tetap tidak diizinkan Polda Jabar, sehingga Mayday turun ke jalan tahun ini tidak ada," ujar Roy saat dihubungi IDN Times, Kamis (30/4).
2. Aksi akan diganti dengan memasang spanduk di perusahaan masing-masing
Roy menuturkan, aksi penyampaian tuntutan akan digantikan dengan pemasangan spanduk di setiap perusahaan tempat anggota KSPSI bekerja. Menurutnya, hal tersebut sebagai sikap agar perusahaan tidak lalai dan terus mengerti keadaan buruhnya.
"Jadi turun ke jalan tidak ada, tapi kita instruksikan seluruh anggota KSPSI menyampaikan aspirasi tuntutan tentang Mayday 2020 melalui spanduk ditempel perusahan masing-masing," ungkapnya.
3. Perusahaan jangan manfaatkan momen Pandemik COVID-19
Roy menjelaskan, kondisi buruh saat ini di Jabar tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja. Ia mengatakan, tuntutan buruh yang saat ini harus disuarakan yakni soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ditengah Pandemik COVID-19.
"Kita tetap aspirasikan, ini salah satunya soal THR. Kita minta pengusaha dorong ke pemerintah soal peniadaan dan pencicilan THR. Kemudian stop PHK karena banyak sekarang perusahan memanfaatkan kondisi ini, " tuturnya.
4. Ada empat tuntutan buruh yang harus disuarakan dalam Mayday 2020
Roy menambahkan, untuk teknis aksi akan dilakukan selain dengan spanduk yang dipasang di perusahaan. KSPSI juga akan melakukan aksi melalui media sosial. Ia menegaskan Mayday 2020 dalam Pandemik COVID-19 jangan ada perusahan memanfatkan moment untuk PHK buruh.
"jangan dimanfaatkan pandemi ini untuk PHK, ini kan baru sebulan lebih, selama bertahun-tahun kan perusahaan berdiri, masa dengan satu bulan ini langsung rugi, jadi jangan kondisi saat ini dimanfaatkan untuk PHK buruh, kemudian tidak membayar hak hak buruh," kata dia.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan oleh KSPSI Jabar yakni:
1. Utamanya penolakan omnibus law
2. Mengenai THR 2020 kita tidak mau ada cicilan, tidak mau ada penundaan.
3. Buruh yang dirumahkan diminta upahnya dibayarkan 100 persen,
4. Stop PHK.
Baca Juga: Pengusaha Bandel, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mal
Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanggulangan COVID-19 Jadi Rp298,2 M