Lelang Pembuatan Konten Video Masjid Al Jabbar Capai Rp20 Miliar 

Ada 55 perusahaan yang mengikuti lelang ini

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang (DBMPR) melelang konten pembuatan Masjid Al Jabbar senilai Rp20 Miliar. Lelang ini tertera di laman LPSE Jabar dengan kode 79267014.

Dalam laman ini tertulis nama tender: "1. Pekerjaan Pembuatan Konten Masjid Raya Provinsi Jawa Barat". Adapun tanggal pembuatan yang tertera adalah 1 April 2022, dengan tahun anggaran APBD 2022. Dalam keterangan tersebut, nilai pekerjaan tertulis Rp20 miliar.

1. Dua perusahaan mengajukan harga tender

Lelang Pembuatan Konten Video Masjid Al Jabbar Capai Rp20 Miliar Potret Masjid Al Jabbar (dok. Humas Jabar)

Dalam lelang ini terdapat juga beberapa perusahaan yang sudah mengajukan untuk menggarap proyek konten masjid milik Pemprov Jabar ini. Terlihat ada 55 peserta yang mengikuti lelang ini, di antaranya ialah PT. Wangsa Keling Saka Kamulyan dan Sembilan Matahari.

PT. Wangsa Keling Saka Kamulyan mengajukan Rp14.422 miliar, dan Sembilan Matahari mengajukan Rp15.491 miliar. Meski dua perusahaan ini sudah mengajukan penawaran,  namun tender dibatalkan. Artinya, tidak ada pemenag dari tender ini.

2. Perusahaan ikut harus lewati persyaratan

Lelang Pembuatan Konten Video Masjid Al Jabbar Capai Rp20 Miliar Potret Masjid Al Jabbar (dok. Humas Jabar)

Sedangkan, untuk syarat perusahaan yang akan memegang proyek ini harus meliputi salah satu bidang aktivitas desain komunikasi visual atau desain grafis, aktivitas desain khusus film, video, program tv, animasi dan komik, aktivitas produksi film, dan video.

Kemudian, program televisi oleh pemerintah, aktivitas pasca produksi film, video, dan program televisi oleh pemerintah, aktivitas produksi film, video dan Program televisi oleh swasta, aktivitas pasca produksi film, video, dan program televisi oleh swasta.

3. Perusahaan juga harus melalui syarat teknis

Lelang Pembuatan Konten Video Masjid Al Jabbar Capai Rp20 Miliar Masjid Al Jabbar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain persyaratan perusahaan, ada juga syarat kualifikasi teknis, di antaranya memiliki pengalaman pekerjaan penyediaan jasa pada divisi 74 aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis lainnya atau 59 aktivitas produksi gambar bergerak, video dan program televisi, perekaman suara dan penerbitan musik

Sebagai informasi, anggaran pembangunan Masjid Al Jabbar sendiri mencapai Rp1,2 triliun yang bersumber dari APBD. Masjid ini diresmikan pada 30 Desember 2022 oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil.

Baca Juga: Satpol PP Bakal Merelokasi PKL di Sekitar Masjid Al Jabbar

Baca Juga: Anggaran Masjid Al Jabbar Capai Rp1,2 Triliun, Ini Kata Aher

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya