Kasus Perundungan Siswa SMP Cicendo Segera Dilimpahkan ke Kejari

Pelimpahan akan dilakukan Polrestabes Bandung 

Bandung, IDN Times - Kasus hukum perundungan siswa SMP di Cicendo, Kota Bandung masih berjalan. Polrestabes Bandung akan segera melimpahkan berkas kasus ini pada Kejari Bandung untuk kemudian masuk ke persidangan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, penyidik masih terus melakukan pematangan berkas untuk kemudian diserahkan pada Kejari Bandung. Sebab, kasus ini terbukti ada dasar hukumannya.

"Kasus masih berjalan karena yang bersangkutan dengan anak yang berurusan dengan hukum ada UU khusus," kata Budi di Bandung, Sabtu (17/6/2023)

1. Polrestabes Bandung gandeng instansi perlindungan anak

Kasus Perundungan Siswa SMP Cicendo Segera Dilimpahkan ke KejariIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Budi menjelaskan, pada prinsipnya penindakan kasus perundungan pada anak telah memiliki dasar hukum. Sehingga, penyelidikan terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi yang konsentrasi dalam perlindungan anak.

"Ada penanganan khusus (yang) melibatkan berbagai instansi lain, proses masih berjalan," ucapnya.

2. Polrestabes Bandung segera kirim berkas ke Kejari Bandung

Kasus Perundungan Siswa SMP Cicendo Segera Dilimpahkan ke KejariIlustrasi kekerasan (IDN Times/Mardya Shakti)

Polrestabes Bandung memastikan penyelidikan kasus ini akan dijalankan dengan memperhatikan aturan yang berlaku. Sehingga, ia memastikan kasus ini bakal diserahkan ke Kejari Bandung untuk kemudian ditindaklanjuti ke ranah pengadilan

"Kami akan segera kirim ke kejaksaan," kata dia.

3. Kasus ini masuk meja hijau karena korban enggan berdamai

Kasus Perundungan Siswa SMP Cicendo Segera Dilimpahkan ke KejariIlustrasi Self Love (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk diketahui, aksi perundungan siswa SMP di Cicendo ini terekam video dan viral di media sosial baik Instagram maupun TikTok. Dalam video ini terlihat ada satu anak yang tengah menjadi korban perundungan beberapa orang anak lainnya.

Korban juga terekam mendapatkan kekerasan fisik yakni pemukulan oleh beberapa anak. Setelah itu, polisi sempat melakukan mediasi antara korban dan para pelaku.

Hasilnya, para pelaku yang diketahui berjumlah belasan orang itu diwajibkan menjalani wajib lapor ke Polsek setiap Senin dan Kamis.

Namun setelah dimediasi, korban kembali mendapatkan perundungan karena pelaku tak terima harus wajib lapor. Sehingga kasus ini langsung diambil alih oleh Unit PPA Satreskrim, Polrestabes Bandung. Sebelumnya, kasus memang ditangani Polsek Cicendo.

Baca Juga: Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung, Korban Enggan Berdamai

Baca Juga: Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung Masuk Tahap Gelar Perkara

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya