Kapendam III Siliwangi: RS Sariningsih Direnovasi Bukan karena Nakes Positif COVID

RS Sariningsih melakukan pembatasan pelayanan

Bandung, IDN Times - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi memberikan klarifikasi terkait beredarnya kabar penutupan Rumah Sakit (RS) Sariningsih akibat banyak tenaga kesehatan (Nakes) yang positif COVID-19.

Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf FX.Wellyanto mengatakan, RS Sariningsih hingga saat ini tetap beroperasi dengan pembatasan. Adapun kabar banyak nakes yang positif corona tidak benar adanya.

"Kami sampaikan terkait dengan adanya surat dari RS Sariningsih yang menyatakan banyaknya tenaga kesehatan di RS Sariningsih yang terpapar COVID-19 adalah tidak benar," ujar Welly melalui keterangan resminya, Rabu (23/6/2021).

1. Pembatasan pelayanan bukan berarti penutupan

Kapendam III Siliwangi: RS Sariningsih Direnovasi Bukan karena Nakes Positif COVIDIlustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Pembatasan pelayanan RS Sariningsih dilakukan bukan terkait nakes banyak positif COVID-19. Menurut dia, pembatasan layanan itu terkait evakuasi Route Protokol Kesehatan COVID-19 yang disebabkan adanya proses renovasi pembangunan RS Sariningsih.

"Pembatasan pelayanan ini berlaku mulai tanggal 23 juni 2021 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," katanya.

2. Surat Kepala Rumkit banyak disalah tafsirkan

Kapendam III Siliwangi: RS Sariningsih Direnovasi Bukan karena Nakes Positif COVIDTiwtter Asabri

Untuk diketahui, surat RS Sariningsih beredar melalui grup WhatsApp pada Rabu (23/6/2021). Surat bernomor B/122/VI/2021 ini ditandatangani langsung oleh Kepala Rumkit Mayor Ckm dr Wahyu Murtiono Hadibroto.

Surat ini berisi dua poin, di mana RS Sariningsih terpaksa harus melakukan pembatasan pelayanan untuk umum lantaran tengah melakukan proses renovasi gedung. Namun, surat ini banyak diartikan bahwa RS Sariningsih ditutup karena banyak nakes positif COVID-19. 

3. RS Sariningsih meminta maklum atas pembatasan pelayanan ini

Kapendam III Siliwangi: RS Sariningsih Direnovasi Bukan karena Nakes Positif COVIDIlustrasi rumah sakit (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Selain itu, pembatasan pelayanan juga sudah berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 08 2020 tentang pedoman pembatasan berskala besar dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Kemudian dikuatkan dengan adanya Pertimbangan Kepala dan Staf Rumkit TK.IV 03.07.03 Bandung Kesdam IIl/Siliwangi dalam bidang kesehatan. RS Sariningsih meminta maklum atas pembatasan pelayanan yang tengah dilakukan ini.

Baca Juga: Kodam III Siliwangi Terjunkan 6.000 Prajurit Bantu Penanganan COVID-19

Baca Juga: Kodam III Siliwangi Pastikan Suara Dentuman Bukan dari Latihan Militer

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya