Hendak Buat Onar, Empat Anggota Geng Motor di Bandung Diringkus Polisi

Mereka hendak menyerang kelompok lainnya dengan senjata

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung mengamankan empat orang anggota geng motor Moonraker. Keempat orang ini diamankan lantaran hendak membuat onar dengan cara menyerang kelompok lainnya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, empat orang ini yaitu Bian Andrianka (30 tahun), Daffa Lazuardi (18), Ridho Nugraha (18), dan seorang pelaku lainnya yang masih di bawah umur.

"Kami menangkap kelompok bermotor atas kejadian tanggal 16 Desember dari Moonraker yang akan melakukan penyerangan pada kelompok lainnya," kata Budi, di Polrestabes Bandung, pada Sabtu (30/12/2023).

1. Penangkapan berawal dari patroli anggota

Hendak Buat Onar, Empat Anggota Geng Motor di Bandung Diringkus Polisi(Istimewa)

Budi menjelaskan, penangkapan itu bermula ketika Tim Prabu Polrestabes Bandung yang sedang melaksanakan giat patroli menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas geng motor di Jalan Bima, Cicendo.

Setelah itu, Tim Prabu langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku. Mereka didapati membawa senjata tajam dan langsung digiring ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Sebelum mereka bergerak, kelompok dari Tim Prabu dan Tim Sabhara berhasil mengamankan kelompok bermotor itu sebelum melakukan penyerangan," ungkapnya.

2. Para pemuda diringkus saat tengah berkumpul

Hendak Buat Onar, Empat Anggota Geng Motor di Bandung Diringkus Polisi(Istimewa)

Tak lama berselang atau tepatnya pada Rabu (27/12/2023), polisi kembali mengamankan 27 anggota kelompok bermotor di Kota Bandung. Budi menjelaskan, pelaku diamankan ketika sedang berkumpul di Jalan Aceh dan diduga hendak melakukan penyerangan pada kelompok bermotor lain.

"Dari 27 orang ini, ada sembilan orang di bawah umur, sisanya dewasa," kata dia.

3. Kapolrestabes Bandung bakal tindak pelanggar hukum

Hendak Buat Onar, Empat Anggota Geng Motor di Bandung Diringkus Polisi(Istimewa)

Dari para pelaku, polisi tak mendapati adanya senjata berbahaya. Sebagai tindak lanjut, mereka akan dikembalikan ke orangtuanya masing-masing.

Budi pun mengimbau kepada para orangtua agar mengawasi aktivitas anaknya terutama menjelang tahun baru.

"Saya harapkan kalian jangan lagi berbuat aneh-aneh di Kota Bandung. Kalau memang sudah melakukan tindak pidana dan ada pelanggaran pidananya maka kami akan proses hukum sampai ke pengadilan," kata dia.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Sabu 7,03 Kilogram

Baca Juga: Gelar SispamKota, Polrestabes Bandung Siap Amankan Rangkaian Pemilu

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya