Hasil Musda KNPI Jabar Jadi Masalah Tanpa Izin DPP

Ketua umum hasil musda tidak bisa dianggap definitif

Bandung, IDN Times - Persoalan musyawarah daerah (Musda) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat (Jabar) masih belum menemui titik terang. Saat ini, status Ridwansyah Yusuf Achmad sebagai ketua DPD KNPI Jabar belum dianggap sah oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI.

Asep Warlan, Pengamat Politik yang juga Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan mengatakan, status sah atau tidaknya musda merupakan hal yang penting dalam organisasi. Apalagi KNPI yang punya rekam jejak panjang.

"Keabsahan ini penting, karena bagaimana pun juga kalau memang tidak sah ya secara formal tidak bisa menjabat definitif. Keabsahan itu bisa dari segi prosedur, mekanisme, persyaratan, bisa juga dari sisi pengakuan dari DPP," ujar Asep saat dihubungi, Selasa (31/8/2021).

1. Pengamat sebut Musda DPD KNPI Jabar bermasalah

Hasil Musda KNPI Jabar Jadi Masalah Tanpa Izin DPPIDN Times/Unpar.ic.id

Dalam organisasi semua keputusan harus dilakukan secara bersama, dalam hal ini DPP juga harus dilibatkan. Asep bilang, musda biasanya digelar berdasarkan aturan dari anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Kalau misalnya mekanisme prosedurnya tidak sesuai dengan AD/ART berarti ya itu ada masalah. Harus ada kepastian," ungkapannya.

2. Musda akan jadi masalah tanpa keputusan DPP

Hasil Musda KNPI Jabar Jadi Masalah Tanpa Izin DPPIDN Times/Istimewa

Kemudian, Asep mengatakan, bicara soal prosedur dan mekanisme, maka DPP KNPI juga harus punya surat resmi yang mengatakan musda itu tidak sah. Sebab, sangat penting pernyataan status sah atau tidaknya musda KNPI Jabar.

"Kalau tidak sesuai dengan mekanisme ini akan jadi masalah nanti. Ketidakabsahan yang bisa mengakibatkan tidak bisa berbuat apa-apa. Ilegal nantinya, AD/ART yang merupakan konstitusi bagi organisasi," katanya.

3. DPP sudah membuat surat pernyataan bahwa musda DPD KNPI Jabar tidak sah

Hasil Musda KNPI Jabar Jadi Masalah Tanpa Izin DPPKetua KNPI Jabar (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, DPP KNPI Jabar mengeluarkan surat pernyataan bahwa musda DPD KNPI Jabar harus digelar ulang karena tidak sesuai dengan AD/ART organisasi. Dalam surat bernomor 988/A/DPP-KNPI/VIII/2021 itu, ada delapan poin pembahasan. Salah satunya yaitu:

DPP KNPI mengingatkan dan menegaskan kepada DPD KNPI Provinsi Jawa Barat bahwa Surat Keputusan DPD KNPI Provinsi Jawa Barat sudah habis masa berlakunya tertanggal 28 Januari 2021 dan pengajuan permohonan perpanjangan Surat Keputusan kepengurusan DPD KNPI Provinsi Jawa barat tertanggal 20 juli 2021 tidak sesuai dengan AD/ART KNPI dikarenakan masa berlaku Surat Keputusan tersebut melebihi batas waktu.

DPD KNPI Provinsi Jawa Barat dilarang mengambil keputusan-kuputusan organisasi yang bersifat strategis. Oleh karena itu segala bentuk keputusan organisasi yang sifatnya strategis dan telah dikeluarkan oleh DPD KNPI Provinsi Jawa Barat untuk segera ditinjau ulang, hal tersebut agar tidak menimbulkan perpecahan atau konflik Pemuda/KNPI di Jawa Barat.

Baca Juga: Digelar Hari Ini, OKP Jabar Sepakat Musda XV KNPI Jabar Tidak Diundur

Baca Juga: Ridwan Kamil Diminta Tak Ikut Campur Musda KNPI Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya