Hakim PN Bandung Positif Corona, Sidang Perdata Ditutup Seminggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dinyatakan positif virus corona (COVID-19). Hal tersebut diketahui pascates usap pribadi yang dilakukan pada Jumat 4 September 2020.
Buntut dari kasus tersebut, PN Bandung akan menunda atau mengundur persidangan khususnya kasus perdata sampai satu minggu ke depan.
1. Hakim positif ada riwayat sakit
Humas PN Bandung, Wasdi Permana membenarkan, hakim positif COVID-19 tersebut diketahui setelah melalui proses tes PCR secara mandiri. Hakim tersebut juga diduga sudah dalam kondisi sakit setelah datang ke Kota Bandung.
"Sakit-sakitan sejak dimutasi dari Solo ke Bandung, sempat dirawat juga tapi bukan karena COVID-19. Kemarin baru ada kepastian (positif COVID-19) sehingga dirawat (isolasi) di rumah sakit," ujar Wasdi, saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).
2. PN Bandung dikurangi aktivitas selama seminggu
Wasdi menuturkan, setelah seorang hakim dinyatakan positif virus corona, PN Bandung akan menutup sementara aktivitas persidangan mulai Senin sampai Jumat pekan depan.
"Hanya pengurangan, tidak lockdown. Persidangan sebagian diundur, sebagian jalan terus. Sidang yang pidana penahanan itu jalan terus, perdata ditunda dulu satu minggu," ungkapnya.
3. PN Bandung klaim sudah swab test sebanyak dua kali
Selain perubahan sementara jadwal sidang, Wasdi menyebut, PN Bandung akan disterilkan dengan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan termasuk ruang persidangan.
"Kita juga sudah swab test dua kali, pertama Selasa 1 September hasilnya negatif semua, kemudian Jumat 4 September tes lagi dan hasilnya baru keluar nanti: Selasa 8 September," tuturnya.
4. Hakim positif sudah, diketahui sebelum test bersama
Adapun untuk hakim yang positif tersebut, Wasdi menekankan, yang bersangkutan diketahui dari hasil tes mandiri dan bukan tes yang dilakukan secara bersama di PN Bandung.
"Yang positif itu (hakim) tesnya sama hari Jumat, ternyata hasilnya sudah ketahuan duluan positif, karena sakit-sakitan, sisanya nanti," kata dia.
Baca Juga: KPK Cecar Enam Pertanyaan, Ini Jawaban Wali Kota Bandung Oded Danial
Baca Juga: Jadi Saksi RTH Kota Bandung, KPK Panggil Ulang Oded M Danial Besok