COVID-19 Mengganas! 11 Kabupaten Kota di Jabar Masuk Zona Merah

Seluruh wilayah Bandung Raya masuk zona merah

Bandung, IDN Times - Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Provinsi Jawa Barat terus meluas. Kondisi itu membuat 11 kabupaten dan kota di Jabar masuk dalam kategori zona merah.

Berdasarkan data update relaese Sub Divisi Data dan Kajian Epidemiologi, Divisi Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 pada Selasa (29/6/2021) 11 wilayah yang masuk zona merah yaitu Kota Bandung, Depok, dan Cimahi.

Selain itu, zona merah juga diberlakukan di Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Cirebon, Majalengka, Indramayu, Karawang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

1. Kabupaten dan kota di Jabar belum ada yang berstatus zona kuning

COVID-19 Mengganas! 11 Kabupaten Kota di Jabar Masuk Zona Merah

Sementara, dalam relaese tersebut, 16 daerah di Jabar juga masih berada di zona oranye. Hingga saat ini, wilayah di Jabar tidak ada yang masuk ke zona kuning atau risiko rendah.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad membenarkan bahwa 11 wilayah masuk zona merah benar adanya. "(data ini) iya benar," kata Daud, Selasa (29/6/2021). 

2. Jabar menjadi provinsi nomor dua kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia

COVID-19 Mengganas! 11 Kabupaten Kota di Jabar Masuk Zona MerahGubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum saat memimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Mapolda Jabar (Dok. Humas Jabar)

Kasus positif COVID-19 di Jabar hingga Selasa (29/6/2021) tercatat mencapai 373.074. Pasien isolasi atau dalam perawatan ada 46.961 kasus, pasien isolasi atau sembuh ada 320.963 kasus, dan kasus meninggal ada 5.150.

Pemprov Jabar saat ini dinyatakan memiliki kasus COVID-19 tertinggi nomor dua di Indonesia. Segala upaya terus dilakukan untuk mengurangi lonjakan kasus corona. Termasuk meningkatkan BOR rumah sakit.

3. Pemprov Jabar menarik rem darurat penanganan COVID-19

COVID-19 Mengganas! 11 Kabupaten Kota di Jabar Masuk Zona MerahRidwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Sebelumnya, Pemprov Jabar menyatakan bahwa saat ini tengah menarik rem darurat dalam penanganan COVID-19. Hal ini dilakukan lantaran dua wilayah di Bandung Raya masuk dalam zona merah. Status penanganan Bandung Raya juga naik menjadi siaga satu.

Sektor pariwisata dari Bandung Raya pun mengalami aturan pengetatan, seperti adanya larangan wisatawan memasuki wilayah Bandung Raya untuk sementara waktu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gandeng Hotel untuk Jadi Tempat Recovery Pasien COVID-19 

Baca Juga: Ridwan Kamil Tetap Pilih PPKM Mikro untuk Tekan COVID-19 di Jabar 

Baca Juga: Terus Meningkat, 400 ASN Pemkot Bandung Terpapar COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya