Bey Machimudin Umumkan Keputusan UMK 2024 Besok! 

Bey pastikan UMK 2024 akan diputuskan menggunakan PP 51 2023

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memastikan akan mengumumkan hasil keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 pada Kamis (30/11/2023) besok.

Bey Machmudin mengatakan, Pemprov Jabar saat ini masih menunggu sejumlah kelengkapan dari rekomendasi dewan terkait pembahasan UMK 2024 yang diusulkan oleh 27 kabupaten/kota.

"Rekomendasi dari Dewan Pengupahan saya masih menunggu lengkapnya," katanya lewat sambungan telepon, Rabu (29/11/2023).

1. Bey pastikan waktu pengumuman UMK sesuai aturan

Bey Machimudin Umumkan Keputusan UMK 2024 Besok! (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Meski saat ini masih, belum menerima lengkap usulan dari kabupaten kota. Bey memastikan, keputusan UMK 2024 akan diumumkan secara langsung pada besok. Hal itu juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023.

"Besok, akan diumumkan," katanya singkat.

2. Keputusan UMK 2024 akan dilakukan berdasarkan PP 51 2023

Bey Machimudin Umumkan Keputusan UMK 2024 Besok! (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bey menanggapi soal banyaknya Buruh yang kini melangsungkan aksi di depan Gedung Sate. Menurutnya hal itu merupakan biasa terjadi di setiap hendak penentuan UMP dan UMK. Sehingga dia menghormati hal itu.

Soal penetapan UMK 2024, Bey memastikan Pemprov Jabar akan menggunakan regulasi yang sama seperti anjuran pemerintah yakni, PP 51 Tahun 2023. Sehingga rekomendasi kabupaten kota nantinya akan tetap disesuaikan dengan aturan.

"Keputusannya tetap balik ke PP 51," kata dia.

3. Aksi Buruh merupakan aspirasi

Bey Machimudin Umumkan Keputusan UMK 2024 Besok! (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Teppy Wawan Dharmawan mengatakan, pengumuman UMK 2024 akan dilakukan pada 30 November besok. Nantinya Pj Gubernur Jawa Barat akan mengumumkan langsung.

"Kalau lihat batas pasti besok paling lambat karena harus besok kami juga stay," ujarnya.

Teppy mengaku pengumuman kenaikan UMK tidak terpengaruh dengan demonstrasi yang digelar oleh massa buruh. Menurutnya demonstrasi merupakan hak dari kaum buruh.

"Saya sendiri tidak bisa berkomentar, karena itu hak mereka dalam menyampaikan harapan, kita hormati suara-suara itu," kata dia.

Untuk diketahui, saat ini Buruh masih, bertahan di depan Gedung Sate. Bahkan mereka mengancam untuk menginap hingga Pj Gubernur Jawa Barat menetapkan UMK 2024 sesuai dengan usulan kabupaten kota. 

"Buruh kemungkinan akan menginap di Gedung Sate," ujar Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto. 

Baca Juga: Aksi UMK 2024 di Gedung Sate, Buruh di Jabar Mulai Mogok Kerja!

Baca Juga: Tuntut Upah, Buruh di Cimahi Ancam Kepung Rumah Gubernur Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya