Akibat Larang Mudik, Ribuan Sopir di Bandung Terancam Nganggur

Mudik lebaran menjadi ladang rezeki sektor angkutan umum

Bandung, IDN Times - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung merasakan dampak luar biasa dari kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021. Akibatnya, ribuan sopir angkutan umum terancam nganggur dan pendapatan mereka dipastikan akan berukurang.

Neneng Djuraidah, Ketua Organda Kota Bandung mengatakan, sektor angkutan umum paling banyak mendapatkan efek dari kebijakan larangan mudik dan liburan ini. Sopir-sopir yang biasanya saat liburan banyak mengangkut penumpang, kini dipastikan akan berkurang.

"Sopir di Kota Bandung jumlahnya ribuan, karena angkutan kota saja jumlahnya sudah 5.521, dan taksi ada dua ribuan," ujar Neneng, di Balai Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).

1. Pajak kendaraan dan KIR tidak diberikan dispensasi

Akibat Larang Mudik, Ribuan Sopir di Bandung Terancam NganggurIDN Times/Imam Rosidin

Perusahaan Otobus (PO) dan perusahaan angkutan lainnya dipastikan akan mendapatkan kerugian selama libur panjang dilarang. Neneng menuturkan, kerugian dapat dilihat dari tidak adanya kendaraan yang beroperasi, namun pembayaran pajak serta KIR tidak diberikan dispensasi.

"Kita tidak melayani masyarakat, kita pajaknya minta dibebaskan, KIR-nya juga. Karena kami mau bayar dari mana untuk kehidupan karyawan? Lalu pembayaran lain-lain yang memang jadi kewajiban kita mau dari mana (dananya)? pemerintah tolong perhatikan itu," tuturnya

2. Pemerintah belum berikan solusi apapun dari keputusan ini

Akibat Larang Mudik, Ribuan Sopir di Bandung Terancam NganggurIDN Times/Imam Rosidin

Melihat kondisi pemerintah pusat dan terutama Pemkot Bandung, Neneng mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat untuk meminta keringanan pajak serta KIR terhadap PO angkutan yang tergabung dalam Organda Kota Bandung.

"Belum ada solusi apapun dari pemerintah, mau seperti apa. Kita baru akan sampaikan keluhan ini," ucapnya.

3. Dishub Jabar izinkan warga Bandung Raya mudik dengan syarat

Akibat Larang Mudik, Ribuan Sopir di Bandung Terancam NganggurIlustrasi Roadtrip (Mudik) (IDN Times/Mardya Shakti)

Seperti diketahui, Kepala Dishub Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, Pemprov Jabar mengizinkan warga Bandung Raya mudik pada 6-17 Mei 2021. Izin ini diberikan khusus untuk perjalanan dinas dan kondisi-kondisi kedaruratan.

Warga di luar kota yang hendak masuk wilayah Bandung Raya juga akan diminta menerapkan aturan serupa. Jika tidak memiliki kepentingan mendesak warga diminta tetap merayakan libur di daerah masing-masing.

"Jadi perjalanan dinas, kondisi kedaruratan seperti kematian, persalinan, pemeriksaan hamil dan lainnya, ini masuk pengecualian. Namun harus menempuh syarat-syarat," ujar Hery, Kamis (29/4/2021).

4. Dishub Jabar minta bus berhenti beroperasi

Akibat Larang Mudik, Ribuan Sopir di Bandung Terancam NganggurANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Bus antarkota dalam provinsi (AKDP) dan antarkota antarprovinsi (AKAP) tidak diperbolehkan beroperasi selama masa larangan mudik. Hery bilang, Dishub Jabar bersama Dishub se-Bandung Raya akan melakukan penyekatan. 

"Kami lakukan penyekatan dan operasi gabungan pada masa larangan mudik di wilayah perbatasan aglomerasi Bandung Raya. Ini dilakukan selama sebelum dan sesudah larangan mudik," tuturnya. 

Adapun jumlah cek poin selama penyekatan di masa larangan mudik berjumlah 151 titik, di mana 15 titik di antaranya dipegang langsung oleh Dishub Jabar. 

Baca Juga: Mudik Dilarang, Dishub Jabar Waspadai Jalur Tikus Diperbatasan

Baca Juga: Dishub Jabar Antisipasi Masyarakat Lakukan Mudik Dini

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya