24 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2023

Tak semua napi koruptor Lapas Sukamiskin dapat remisi Natal

Bandung, IDN Times - Sebanyak 24 narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung mendapatkan resmi di hari raya Natal 2023. Mereka mendapatkan remisi khusus sebagian atau remisi khusus I.

Kepala Lapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, berdasarkan data yang ada, narapidana yang mendapat remisi selama 15 hari berjumlah 4 orang, 1 bulan sebanyak 18 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang, dan 2 bulan sebanyak 1 orang.

"Warga binaan yang beragama Kristen berjumlah 31 orang, dari 31 orang ini yang mendapatkan remisi khusus sebagian atau RK I sebanyak 24 orang, remisi khusus II atau bebas hari ini nihil atau tidak ada yang bebas hari ini," kata Wachid, di Lapas Sukamiskin pada Senin (25/12/2023).

1. Ada kepala daerah yang mendapatkan remisi Natal 2023

24 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2023Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski ada sebanyak 24 orang yang mendapatkan remisi, Wachid tidak menyebutkan secara rinci nama-nama terpidana korupsi yang mendapat pengurangan masa tahanan ini. Namun dia mengatakan ada beberapa diantaranya yang pernah menjabat sebagai kepala daerah.

"Kalau kepala daerah dari 24 itu memang ada tapi kami mohon maaf tidak bisa menyebutkan. Seluruh warga binaan itu kan mempunyai hak asasi ya, jadi untuk melindungi HAM mereka jadi kami tidak bisa menyebutkan identitas yang bersangkutan," ucap dia.

2. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi

24 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2023Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Meski sudah mendapatkan remisi, Wachid mengungkapkan, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh narapidana apabila hendak mendapatkan remisi. Menurutnya aturan ini sudah berdasarkan perintah dari pemerintah pusat.

"Aturanya yakni sudah menjalani masa pidana selama 6 bulan, berkelakuan baik, mengikuti kegiatan yang digelar di lapas dengan predikat baik, serta tidak sedang menjalani pidana subsider," ucapnya.

3. Perayaan Natal para terpidana korupsi dapat beribadah dengan baik

24 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Natal 2023

Selain pemberian remisi, kata Wachid, Lapas Sukamiskin sudah mengadakan sejumlah kegiatan bagi narapidana beragama Kristen yang dimulai dari kegiatan ibadah hingga memberi kesempatan bagi mereka untuk bertemu dengan keluarganya.

"Hari ini melaksanakan kegiatan penyerahan remisi dilanjutkan dengan ibadah mereka, dan juga pada hari ini diberikan kesempatan untuk bertemu dengan keluarga inti, istri, anak dan orang tua. Maksimal perorang hanya tiga orang," kata dia.

Baca Juga: 3 Penyuap Bandung Smart City Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Baca Juga: Empat Koruptor Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya