TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Raperda Perhubungan, Wujudkan Layanan Transportasi Aman dan Nyaman

Pansus 4 DPRD Kota Bandung terus bahas raperda perhubungan

ilustrasi stasiun kereta (unsplash.com/johnnydubu)

Bandung, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) 4, DPRD Kota Bandung terus berupaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perhubungan. Hadirnya raperda ini diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih baik untuk transportasi di Kota Bandung.

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung drg Susi Sulastri mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan transportasi lebih baik tentu harus membuat rencana induk dan jaringan lalu lintas angkutan jalan.

"Nantinya perda ini akan menetapkan standar pelayanan yang lebih baik. Jika sudah disahkan, tentunya Pemerintah Kota Bandung bisa meningkatkan pelayanan dengan menerapkan standar pelayanan yang tertuang dalam perda," kata dia dalam keterangan tertulisnya. 

1. Transportasi harus nyaman dan aman untuk semua kalangan

Pexels

Susi mengatakan jika pelayanan transportasi baik maka masyarakat pengguna angkutan kota merasa lebih nyaman di Kota Bandung. Pelayanan transportasi yang perlu diperhatikan adalah armada baru yang handal, nyaman dan aman untuk semua kalangan masyarakat termasuk wanita, anak anak dan penyandang disabilitas.

"Jika transportasi aman dan nyaman, masyarakat tentu akan beralih ke angkutan umum. Semua sedang dibahas dan semoga bisa terwujud," kata dia.

2. Sarana transportasi harus terintegrasi dengan yang lainnya

ilustrasi transportasi umum (unsplash.com/Alex Eckermann)

Susi mengatakan, dalam sosialisasi perda yang dilakukan pansus 4 DPRD Kota Bandung, banyak masukan dari masyarakat yang diterima. Selain nyaman dan aman, transportasi harus terintegrasi dan terkoneksi antara satu dengan yang lainnya. 

"Jika transportasi sudah terkoneksi  kalau mau datang ke satu tujuan masyarakat bisa lebih mudah," ujar politisi PKS ini. 

Berita Terkini Lainnya