Raperda Perhubungan, Wujudkan Layanan Transportasi Aman dan Nyaman
Pansus 4 DPRD Kota Bandung terus bahas raperda perhubungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) 4, DPRD Kota Bandung terus berupaya membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Perhubungan. Hadirnya raperda ini diharapkan mampu memberikan pelayanan lebih baik untuk transportasi di Kota Bandung.
Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung drg Susi Sulastri mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan transportasi lebih baik tentu harus membuat rencana induk dan jaringan lalu lintas angkutan jalan.
"Nantinya perda ini akan menetapkan standar pelayanan yang lebih baik. Jika sudah disahkan, tentunya Pemerintah Kota Bandung bisa meningkatkan pelayanan dengan menerapkan standar pelayanan yang tertuang dalam perda," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
1. Transportasi harus nyaman dan aman untuk semua kalangan
Susi mengatakan jika pelayanan transportasi baik maka masyarakat pengguna angkutan kota merasa lebih nyaman di Kota Bandung. Pelayanan transportasi yang perlu diperhatikan adalah armada baru yang handal, nyaman dan aman untuk semua kalangan masyarakat termasuk wanita, anak anak dan penyandang disabilitas.
"Jika transportasi aman dan nyaman, masyarakat tentu akan beralih ke angkutan umum. Semua sedang dibahas dan semoga bisa terwujud," kata dia.