Kecelakaan Maut Japek KM 58, Sistem Contra Flow Masih Diperlukan
Penerapan rekayasa lalulintas ditentukan volume
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cirebon, IDN Times- Kecelakaan maut menimpa pemudik di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Senin (8/4/2024). Peristiwa tersebut terjadi saat penerapan rekayasa lalulintas berupa contraflow (CF).
Musibah tersebut mendapat beragam sorotan dari berbagai kalangan, karena terjadi saat penerapan CF. Kecelakaan disebut-sebut berawal dari kendaraan yang melaju di jalur CF, menyebarang ke arah berlawanan.
Kendati demikian, pemerintah masih akan tetap menerapkan sistem tersebut. "Kami memang lihat bahwa skema contra flow, one way, ganjil genap ini tampaknya masih dibutuhkan untuk digunakan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berkunjung ke Stasiun di Cirebon, Selasa (9/4/2024)
1. Pemerintah lakukan mitigasi kecelakaan maut Japek KM 58
Di sisi lain, meskipun sistem CF masih berpeluang diterapkan, Menhub menjelaskan, tidak berarti aparat akan abai dengan kecelakaan maut itu. Ia menegaskan, pemerintah tetap melakukan mitigasi atas kecelakaan yang menewaskan 12 orang itu.
"Tapi jujur, kami sedang memitigasi," ujar dia.
Budi menegaskan sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah, sejatinya bertujuan untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat luas.
"Yang pasti, apa yang kami lakukan, berusaha untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat yang mudik," ujar dia.
Disinggung penerapan rekayasa lalu lintas, Menhub menjelaskan, ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian. Volume lalu lintas akan menentukan apakah rekayasa berupa CF atau one way.
Pertimbangan itu juga yang diterapkan di Japek, yang kemudian terjadi kecelakaan maut.
"Karena pergerakan itu (di Tol Japek) memang normal, naik sedikit. Belum perlu one way. Kalau one way, yang di sisi sebaliknya akan marah," ujar dia.