Kawasan Industri Majalengka Rawan Penyalahgunaan Narkoba
Polisi ungkap 14 kasus, di antaranya di Ligung, Sumberjaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Majalengka, IDN Times - Banyaknya pabrik yang berdiri di Kabupaten Majalengka, menjadi 'pasar' baru dalam peredaran narkoba. Tidak sedikit pengedar barang haram itu menjadikan kalangan pegawai pabrik sebagai sasaran empuk mereka.
Dalam kurun waktu 2,5 bulan terakhir, petugas dari Satres Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap sejumlah kasus barang haram itu. Beberapa di antaranya adalah pengungkapan peredaran di sekitar pabrik.
"Ada beberapa pabrik. Mereka (tersangka) kesempatan masuk ke (kalangan) pabrik. Pelaku mencari konsumen ke pabrik-pabrik," kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya, saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (14/3/2024)
1. Narkotika dikirim ke Majalengka lewat jalur darat
Dari beberapa kasus pengungkapan, Narkoba yang beredar di wilayah hukum Majalengka, dikirim lewat jalur darat. Salah satu alamat pengiriman barang tersebut diketahui dari Sumatera.
Dalam menjalankan aksinya, mereka yang terlibat dalam kasus itu biasa bertransaksi secara daring.
"Beli secara online (daring) dari Sumatera, kirim melalui jalur darat," jelas Kasat.
Begitu barang tersebut tiba di Majalengka, lanjut dia, pengedar kemudian mengemasnya dalam paket siap jual. Untuk daun ganja kering, biasa dijual di kisaran Rp100-Rp200 ribu.
"Setelah sampai di Majalengka, kemudian dipecah menjadi paket-paketan. Dijual rata-rata Rp100 sampai Rp200 ribu per paket, itu untuk ganja. Untuk sabu, untuk satu gram ini dari Rp1 sampai Rp1,4 juta," tutur dia.