TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kawasan Industri Majalengka Rawan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi ungkap 14 kasus, di antaranya di Ligung, Sumberjaya

IDN Times Jabar/ Para tersangka kasus narkoba

Majalengka, IDN Times - Banyaknya pabrik yang berdiri di Kabupaten Majalengka, menjadi 'pasar' baru dalam peredaran narkoba. Tidak sedikit pengedar barang haram itu menjadikan kalangan pegawai pabrik sebagai sasaran empuk mereka.

Dalam kurun waktu 2,5 bulan terakhir, petugas dari Satres Narkoba Polres Majalengka berhasil mengungkap sejumlah kasus barang haram itu. Beberapa di antaranya adalah pengungkapan peredaran di sekitar pabrik.

"Ada beberapa pabrik. Mereka (tersangka) kesempatan masuk ke (kalangan) pabrik. Pelaku mencari konsumen ke pabrik-pabrik," kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya, saat ekspos kasus di Mapolres, Kamis (14/3/2024)

1. Narkotika dikirim ke Majalengka lewat jalur darat

Inin Nastain IDN Times/ Barang Bukti sabu

Dari beberapa kasus pengungkapan, Narkoba yang beredar di wilayah hukum Majalengka, dikirim lewat jalur darat. Salah satu alamat pengiriman barang tersebut diketahui dari Sumatera.

Dalam menjalankan aksinya, mereka yang terlibat dalam kasus itu biasa bertransaksi secara daring.

"Beli secara online (daring) dari Sumatera, kirim melalui jalur darat," jelas Kasat. 

Begitu barang tersebut tiba di Majalengka, lanjut dia, pengedar kemudian mengemasnya dalam paket siap jual. Untuk daun ganja kering, biasa dijual di kisaran Rp100-Rp200 ribu.

"Setelah sampai di Majalengka, kemudian dipecah menjadi paket-paketan. Dijual rata-rata Rp100 sampai Rp200 ribu per paket, itu untuk ganja. Untuk sabu, untuk satu gram ini dari Rp1 sampai Rp1,4 juta," tutur dia.

2. Selama 2024, Sat Res Narkoba ungkap kasus di kawasan industri

Inin Nastain IDN Times Jabar/ Barang Bukti Narkotika jenis Ganja

Kasat Narkoba menjelaskan, pada periode Januari-Maret, jajarannya sukses mengungkap 14 kasus Narkoba. Beberapa kasus di antaranya pengungkapan dilakukan di Majalengka bagian Utara, yang merupakan kawasan industri.

Kecamatan Sumberjaya dan Ligung adalah dua titik peredaran Narkoba di Majalengka Utara yang berhasil diungkap jajaran Sat Res Narkoba.

"(Kasus sabu) Penangkapan di Kecamatan Sumberjaya, Ligung (kawasan industri), dan Cikijing. Sementara untuk narkotika jenis ganja kering kami tangkap di Sumberjaya dan (Majalengka) kota," kata dia.

Dari beberapa pengungkapan kasus, jelas dia, peredaran barang haram itu sebagian besar menyasar mereka yang masuk kategori usia produktif.

"Untuk (pengungkapan kasus di) Majalengka, belum ada peredarannya terindikasi ke pelajar, tetapi ke sesama komunitas di atas 18 tahun. Berupaya mengedarkan kemudian menjadi konsumen tetap," papar dia.

"Kalau ada masyarakat yang menemukan, ada informasi (penyalahgunaan), tolong sampaikan kepada kami. Kami akan segera tindak-lanjuti," lanjut Kasat.

Berita Terkini Lainnya