Dua Paslon Daftar Jalur Independen di Pilkada Cimahi dan KBB

Pasangan calon independen harus penuhi syarat

Cimahi, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat berpotensi bakal diisi calon perseorangan atau independen. Sebab, hingga penutupan pendaftaan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan pada Minggu (12/5/2024), ternyata ada yang menyerahkan syarat dukungan.

Di Pilkada Kota Cimahi, ada sosok Purnawirawan Polri Asep Nandang yang mendaftar kantor KPU Kota Cimahi. Ia membawa persyaratan yang sudah ditentukan, yakni 8,5 persen dukungan dari jumlah DPT Kota Cimahi minimal dari dua kecamatan.

"Untuk mempersiapkan dukungan berupa KTP sebanyak 35.423 lembar itu tentu memerlukan persiapannya panjang. Saya sudah bergerak sejak tahun 2020, jadi persiapan maju ini sudah sejak lama, saat saya masih aktif bertugas sebagai anggota Polri," kata Asep Nandang saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).

1. KPU Cimahi lakukan validasi

Dua Paslon Daftar Jalur Independen di Pilkada Cimahi dan KBBProses Penghitungan Syarat Calon yang Mendaftar Lewat Jalur Independen di Pilkada KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Ketua Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah mengatakan hingga pendaftaran bakal Calon Wali Kota Cimahi jalur perseorangan hanya ada satu pasangan yang datang mendaftar.

"Kami menerima satu pasangan calon perseorangan atas nama Asep Nandang dan Caca Mardiana yang menyerahkan syarat dukungannya," kata Yosi.

Syarat dukungan yang diserahkan bakal calon perseorangan tersebut sudah memenuhi syarat kuota yakni sebanyak 35.423 dukungan dengan minimal sebaran dua kecamatan sesuai Surat Keputusan KPU Kota Cimahi nomor 75 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan sebaran dukungan bakal calon perseorangan dalam Pilkada Cimahi 2024.

Yosi mengatakan pasangan yang mendaftar dari jalur independen tersebut membawa jumlah syarat dukungan yang ditetapkan.

"Setelah dijumlah ada 36.187 orang. Setelah ini akan dilakukan validasi terlebih dahulu. Apabila dari proses itu ditemukan berkas yang tidak memenuhi syarat, maka nanti bisa diperbaiki lalu diberikan waktu 3x24 jam untuk menginput data tersebut ke aplikasi Silonkada," kata Yosi.

2. Politisi Gerindra daftar lewat jalur independen di Pilkada KBB

Dua Paslon Daftar Jalur Independen di Pilkada Cimahi dan KBBIlustrasi kampanye politik (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sedangkan di Pilkada KBB ada politisi Partai Gerindra, Sundaya, yang memilih mendaftar lewat jalur perseorangan. Anggota DPRD KBB itu mendaftar bersama pasangannya yakni KH. Aa Maulana, Ketua Rais Syuriah PC Nahdlatul Ulama (NU).

Sundaya mengklaim sudah mengantongi lebih dari 200 ribu bukti dukungan dari 165 desa. Melebihi syarat dukungan minimal yang ditetapkan KPU KBB sebanyak 85.662 dukungan itu atau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT) Pilkada 2024.

Selain itu, total suara dukungan bakal pasangan calon perseorangan harus tersebar di sembilan kecamatan atau 50 persen dari total kecamatan di Bandung Barat. Dengan begitu sebanyak 85.662 dukungan itu harus menyebar minimal di delapan kecamatan.

"Sejak tiga hari kemarin tim saya dan pak kyai terus mengunggah bukti dukungan ke website Silonkada. Targetnya hari Minggu ini paling tidak beres ter-upload sebanyak 90 ribuan dukungan. Sehingga Minggu malam kami akan mendaftar secara resmi ke KPU KBB," ujar Sundaya.

3. Pendaftar harus upload persyaratan lewat sistem

Dua Paslon Daftar Jalur Independen di Pilkada Cimahi dan KBBIlustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman mengatakan hingga saat ini KPU masih melakukan proses penghitungan jumlah persyaratan yang diserahkan pasangan perseorangan Sundaya -Aa Maulana yang mendaftar di Pilkada 2024.

"Kalau jumlahnya nanti memenuhi syarat, kami akan akan kirimkan surat tanda diterima. Setelah itu pendaftar harus mengunggah lewat aplikasi Silonkada selama 3×24 jam, kalau sudah beres nanti ada surat terima lagi," ujar Rifqi.

Baca Juga: Partisipasi Memilih Jadi PR di Pilkada 2024 Kota Cimahi

Baca Juga: Anggota DPRD KBB Terpilih Belum Ditetapkan, Ini Penyebabnya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya